Connect with us

News

Mulai Minggu Depan, Dukcapil Akan Nonaktifkan 92.432 NIK Warga Jakarta

Published

on

Pencetakan ulang E-KTP.

Jakarta (Bindo.id) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta akan menonaktifkan sekitar 92.432 Nomor Induk Kependudukan (NIK) mulai awal minggu depan. Budi Awaludin selaku Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta menerangkan, bahwa NIK dengan jumlah puluhan ribu ini adalah milik warga Jakarta yang sudah meninggal dunia. Ada juga warga yang daerah RT-nya telah terhapus.

“Sementara yang dinonaktifkan itu untuk yang sudah meninggal dunia dan RT sudah tidak ada. Baru minggu ini kami ajukan ke Kemendagri. Nanti mungkin minggu depan sudah dilakukan penonaktifan,” kata Budi ketika dikonfirmasi, Jumat (19/4/2024).

Budi juga mengatakan, Dukcapil akan langsung melakukan pengajuan penonaktifan NIK watga Jakarta yang saat ini tinggal di luar wilayah.

Tetapi, ia belum bisa menjelaskan jumlah NIK yang akan dinonaktifkan dan kapan menjalankan proses pengajuan.

“Nanti akan ada tahap selanjutnya, misalnya mereka yang sudah tinggal di luar DKI Jakarta. Jadi, tahapan selanjutnya setelah tahapan ini selesai,” ujar Budi.

Sebagai info, urutan NIK yang akan dinonaktifka. akan dilaksanakan di bulan April dari yang sebelumnya terjadwal pada awal Maret 2024. Hal tersebut dikarenakan adanya momen debat politik Pemilu 2024.

Sehingga, NIK tersebut akan dilakukan proses penonaktifan secara berkala pada April 2024 yakni selepas Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Budi juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat ke Kemendagri untuk melakukan fase penonaktifan NIK warga DKI Jakarta yang berada di luar wilayah.

Sebab wewenang penonaktifan NIK warga ada di Pencatatan Sipil Kemendagri dan Direktorat Jenderal Kependudukan. Menurut data yang tercatat oleh Budi, NIK warga DKI Jakarta yang akan dilakukan penonaktifan akan ada sekitar 92.432 warga.

“Yang meninggal terdampak penonaktifan NIK 81.119. Kemudian RT yang sudah tidak ada 11.374 warga,” ujar Budi.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion

Advertisement
Berikan Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *