Connect with us

Ekonomi

Pertemuan Kemenkop UKM Dan KPPU, Meminta Pengusaha Besar Agar Gandeng UMKM

Published

on

Menkop UKM, Teten Masduki [inews]

Jakarta, Bindo.id – Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menggelar pertemuan bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Di pertemuan ini, Menkop UKM Teten Masduki menuturkan sudah membahas tentang permasalahan kemitraan UMKM bersama pelaku industri.

Teten menyebutkan kemitraan ini jadi sebuah peluang supaya UMKM naik kelas sampai meningkatkan kualitas produk UMKM.

Teten menuturkan kemitraan sangat penting untuk UMKM. Terlebih saat ini struktur ekonomi Indonesia masih didominasi oleh produsen kecil diantaranya petani, nelayan, maupun peternak.

Oleh sebab itu, perlu ditingkatkan kemitraan usaha kecil dan usaha besar dilaksanakan demi mempermudah suplai industri serta membuka pasar.

Pada audiensi ini juga membahas tentang monopoli perdagangan digital atau e-commerce.

“Jadi, ini kita bahas sebanyak hal tapi kalo kita mau coba kerucut kan mungkin ada beberapa hal. Pertama, kita concern mengenai soal kemitraan usaha besar dan kecil. Karena kemitraan ini satu peluang yang memungkinkan UMKM bisa naik kelas, bisa meningkatkan kualitas produk dan lain sebagainya,” ujar Teten saat berada di Kantor Kemenkop UKM, Senin (19/2/2024).

Di pertemuan ini membahas tentang implementasi pengadaan barang maupun jasa Pemerintah yang mengharuskan 40% produk lokal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Daerah (APBN/APBD) agar dibelanjakan pada produk maupun jasa yang diproduksi oleh pelaku UMKM.

“Produsen kecil harus diagregasi. Petani yang ke pengepul tidak dilihat oleh ekosistem bank. Tapi ketika sudah ada kepastian dan kemitraan dengan usaha besar, usahanya menjadi semakin baik sehingga bisa bankable,” paparnya.

Ketua KPPU Fanshurullah Asa menyebutkan saat ini baru ada 4,5 juta UMKM yang menjalin mitra bersama dengan pengusaha besar dan kecil.

Padahal pelaku UMKM sebanyak 64,2 juta. Oleh sebab itu, dirinya bersama Kemenkop UKM agar menyesuaikan data para pelaku UMKM yang sudah menjalin kemitraan.

Baca Juga  FIFGROUP Salurkan Dana Bergulir untuk 734 UMKM Bersama Yayasan Astra, Yayasan Non Astra dan Pemerintah

“Ini kami meminta bagaimana dengan Kemenkop UKM, kita integrasi data, nanti kami akan dapatkan mana saja sih UMKM yang sudah sampai 4,5 juta itu bermitranya dengan usaha besar dan menengah,” ujarnya.

Fanshurullah menuturkan pihaknya akan terus memiliki komitmen supaya pasar digital dapat terus berpihak kepada para pelaku UMKM. Karena para pelaku usaha lokal memiliki kontribusi sebanyak 61% pada Produk Domestik Bruto (PDB).

“Makanya tadi kita mesti menyegerakan apakah regulasinya, di dalam Undang-Undang pasar digital, apakah step by step, apakah Peraturan Presiden, apakah Peraturan Menteri,” tuturnya 

Menurutnya, hal ini penting agar dapat menjaga jangan sampai nanti jika industrinya sudah masuk ke seluruh desa, masyarakat hanya menjadi basis konsumen.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion