Connect with us

Hukum & Kriminal

Alasan Saepul Mutilasi Pria Kenalan Medsos di Depok

Published

on

Alasan Saepul mutilasi pria di Depok [kumparan]

Depok, Bindo.id – Melakukan tindakan pembunuhan dan mutilasi pria berinisial K (51) yang jasadnya ditemukan di Tanah Merah, Pancoran Mas, Kota Depok, kini pelaku bernama Saepul (26) telah ditangkap.

Saepul mengaku telah membunuh korban sebab kesal ditampar korban.
Dari rekaman video yang didapatkan wartawan, Saepul sedang diinterogasi polisi sesaat setelah ditangkap di Pandeglang, Banten, pada Rabu (5/8/2026) subuh tadi.

Saepul mengatakan awalnya korban main ke rumah kontrakannya yang berlokasi di Cipayung, Depok.

“Karena tadinya kan dia main ke rumah, karena tadinya butuh temen buat ngobrol aja, karena emang teman kontrakanku nggak ada juga, karena dia udah terakhir ngontrak nggak lanjut. Tadinya cuma butuh temen,” ujar Saepul di rekaman video.

Berdasarkan pengakuan Saepul, saat itu korban melakukan tindakan yang membuatnya tak terima. Saepul mengatakan korban menamparnya sehingga dia membalas korban dengan mendorongnya.

“Saya berontak, terus dia kayak nampar saya. Terus saya tak dorong kan, saya mau teriak terus saya didorong dari tangga. Udah terlanjur didorong ke bawah, saya ambil pisau lah, saya tusuk di bagian sininya (pinggang),” ujarnya.

Emosi Saepul memuncak saat korban melawan. Dirinya pun menusuk korban pada bagian perut sampai korban terluka.

“Terus dia berontak lagi, nendang saya. Saya makin emosi, Bang. Terus saya pegang aja kepalanya, tangan dia kan udah nggak bisa (melawan) karena megang perut, terus saya pegang aja kepalanya, terus saya gorok,” ujarnya.

Alasan Mutilasi Korban

Saepul mengaku memutilasi korban setelah membunuhnya.

Dirinya memutilasi bagian kaki korban menggunakan pisau yang sama dengan yang digunakan saat membunuh korban.

“Karena susah bawanya juga, Bang, di situ kan ramai orang dan perumahan juga,” ujar Saepul ketika ditanya alasannya memutilasi.

Baca Juga  Pemkab Bogor Dapat Hibah Dari KPK Senilai 6 M Berupa Aset Tanah Dan Mobil

Setelah melakukan mutilasi terhadap korban, Saepul pun membuang barang bukti berupa pisau dan baju korban di tempat sampah di pinggir jalan raya di kawasan Pitara, Depok.

Pada pukul 04.15 WIB subuh tadi, Saepul ditangkap di kawasan Panimbang, Pandeglang, Banten.

Dirinya ditangkap Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kasubdit AKBP Resa Fiardi Marasabessy dan Kanit 1 Subdit Resmob Kompol Dimitri Mahendra tanpa ada perlawanan.

Saepul saat ini sudah diamankan di Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Membawa Kabur Motor Korban

Pada pemeriksaan sementara, Saepul mengatakan ia membuang mayat korban di Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, tanggal 23 Juli 2026.

Kemudian ia membuang potongan kaki korban di sungai yang ada di kawasan Cipayung.

“Setelah melakukan aksinya, pelaku membawa sepeda motor milik korban ke Panimbang dan menjualnya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion