Connect with us

News

Bupati Pemalang Dan Istri Dibawa ke Jakarta, Ada 21 Orang Kena OTT KPK

Published

on

Bupati Pemalang dan Istri Dibawa ke Jakarta usai terjaring OTT KPK [tribunnews]

Jakarta, Bindo.id – Sejumlah pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro telah sampai di gedung KPK, Jakarta Selatan pada Rabu (29/7/2026) malam.

Salah satu yang dibawa bernama Noor Faizah Maenofie. Ia adalah istri Bupati Pemalang.

Pihak-pihak yang dibawa KPK tersebut langsung dibawa ke ruang pemeriksaan KPK.

Korupsi Proyek dan Jual-Beli Jabatan

OTT ini ada kaitannya dengan penerimaan Bupati Anom dengan proyek.

“Adapun kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan oleh tim KPK ini diduga berkaitan dengan penerimaan-penerimaan yang dilakukan oleh bupati berkaitan dengan proyek,” ujar jubir KPK Budi Prasetyo saat di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2026).

KPK belum menjelaskan tentang korupsi proyek yang diduga dilakukan Anom. Temuan tersebut masih akan didalami penyelidik ketika gelar perkara bersama dengan pimpinan KPK.

“Apakah itu nanti konstruksi pasalnya adalah penyuapan ataupun pemerasan terkait dengan proyek-proyek di Kabupaten Pemalang, tentu nanti akan dipaparkan dan dibahas dalam ekspose,” ujarnya.

Kata Budi, OTT Bupati Anom ini juga ada kaitannya dengan dugaan korupsi jual-beli jabatan.

“Selain itu, juga ada dugaan penerimaan yang dilakukan oleh bupati berkaitan dengan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang,” ujarnya.

Gubernur Luthfi Tentang Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK

Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ahmad Luthfi, menanggapi tentang kabar Bupati Pemalang terjaring OTT KPK. Dia mengaku prihatin, sebab sudah 5 kepala daerah di Jateng yang terjaring OTT KPK.

Kata Luthfi, pihaknya menunggu keterangan resmi dari KPK. Dia mengaku prihatin dan menyesal ada 1 lagi kepala daerah di Jateng yang terjaring OTT.

“Secara dinas, saya sebagai Gubernur sangat prihatin sekali dan sangat menyesal sekali yang sedalam-dalamnya,” ujar Luthfi ketika ditemui di Kantor Gubernur Jateng, Rabu (29/7/2026).

Ia mengatakan Bupati dan Wali Kota punya kewenangan penuh tentang pengelolaan pemerintahan maupun pengelolaan anggaran. 

Baca Juga  OTT KPK, Bupati Anom Widiyantoro Dibawa KPK ke Polres Pemalang

Gubernur sebagai koordinator dan pengawas tugas pokok masing-masing kepala daerah.

“Sehingga saya sudah melakukan beberapa banyak langkah di Jawa Tengah. Dari mulai ikut retret, kemudian deputi pencegahan sudah kita lakukan. Kemudian bikin MOU,” ujarnya.

Luthfi mengatakan sudah menggunakan berbagai cara untuk mencegah korupsi.

“(Akan ada program baru untuk memitigasi?) Apa meneh aku yo kira-kira sing urung iki (apa lagi ya kira-kira yang belum dilakukan?). Sudah capek, habis selesai kita kumpulin lagi, kita kumpulin lagi, tidak bisa. Semuanya ya tinggal sluman slumun slamet, sopo sing kena,” ujarnya.

Ia mengatakan tindak pidana korupsi itu dilakukan individu. Apabila KPK sudah punya bukti yang cukup, sah jika seseorang ditangkap akibat perbuatan yang dilakukan.

KPK sebelumnya telah menangkap 21 orang saat OTT Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Dari jumlah tersebut, ada 5 orang yang ditangkap di Jakarta.

“Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim mengamankan sejumlah 21 orang. Lima orang diamankan di Jakarta,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo saat di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/7).

Kata Budi, 16 orang lainnya ditangkap KPK di Pemalang dan Purworejo. Ia menyebutkan 12 orang akan diperiksa lebih lanjut di gedung KPK.

“15 orang diamankan di Pemalang, dan satu orang diamankan di Purworejo. Adapun dari 21 orang tersebut, nantinya 12 orang akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di gedung KPK Merah Putih,” tuturnya.

Pihak-pihak yang ditangkap statusnya masih terperiksa. Bupati Anom sudah berada di KPK lebih dulu.

KPK punya waktu 1×24 jam untuk menetapkan status hukum kepada para pihak yang terjaring OTT.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion

Baca Juga  Bupati Tulungagung Gatut Sunu Tiba di Gedung Merah Putih Usai Terjaring OTT KPK