Connect with us

Info Regional

Sekap Wanita di Bandung Selama 3 Tahun, Taufik Hidayat Jadi DPO

Published

on

DPO bernama Taufik Hidayat [kumparan]

Jakarta, Bindo.id – Polda Jawa Barat telah menetapkan Taufik Hidayat (30) masuk daftar pencarian orang (DPO) di kasus penganiayaan dan penyekapan kekasihnya YTR (29).

Taufik Hidayat menyekap YTR di indekosnya yang ada di Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Saat ini Polda Jabar masih mengejar pelaku.

Selasa (23/6/2026), Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan membenarkan tentang Taufiq masuk DPO sambil menunjukkan poster Taufik.

“Iya,” ujar Hendra.

Kata Hendra, pihaknya hari ini akan mendatangi korban bersama dengan LPSK.

Demi kelancaran penyidikan, dia meminta semua pihak tak memintai keterangan ke korban. Komunikasi hanya bisa dilakukan bersama keluarga, dokter, serta penyidik yang menangani tentang kasus ini.

“Kita bersama LPSK dari Jakarta, (jangan ada pihak lain) untuk tidak memanfaatkan korban mengambil keterangan lain selain ke kepolisian,” tuturnya.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion

Baca Juga  Ditjen Hubdat Ajak Masyarakat Hindari 6 Faktor Utama Penyebab Kecelakaan