News
Diduga Radioaktif, Pengiriman 25 Kontainer Mineral Di Batam Diselidiki TNI AL
Jakarta, Bindo.id – TNI Angkatan Laut (AL) bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dan Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan pada puluhan kontainer berisi mineral, Selasa (26/5/2026).
Kontainer tersebut diduga mengandung unsur radioaktif di Dermaga Kodaeral IV Batam, Kepulauan Riau.
“Dalam pemeriksaan tersebut, kami membuka 15 dari total 25 kontainer guna mencocokkan isi muatan dengan dokumen ekspor dan pengiriman barang,” ujar Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon saat siaran pers Puspen TNI, Rabu (27/5/2026).
Pemeriksaan diadakan usai Satgas PKH menerima laporan dari penyidik TNI AL tentang penindakan kapal pengangkut mineral tanggal 17 Mei 2026.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum serta sinergi antarinstansi dalam mengawasi pengelolaan sumber daya alam nasional agar tidak disalahgunakan dan tetap memberikan manfaat bagi negara,” ujarnya.
Wakil Ketua Pelaksana 1 Satgas PKH itu mengatakam hasil pemeriksaan awal masih akan dikaji lebih lanjut untuk menentukan aspek hukum maupun jenis pelanggaran yang ditemukan.
“Hasil pengecekan ini akan kita telaah secara hukum, dilakukan kajian,” ujarnya.
Kata Richard, TNI AL akan terus memperketat pengawasan jalur laut. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyelundupan sumber daya alam strategis, termasuk mineral rare earth.
“Dari pimpinan TNI menyampaikan bahwa TNI dalam hal ini melalui TNI Angkatan Laut akan terus melakukan upaya-upaya tegas terhadap setiap penyelundupan-penyelundupan lewat jalur laut,” ujarnya.
Dia mengatakan penyelundupan mineral strategis jadi perhatian Presiden Prabowo Subianto sebab berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam serta potensi kerugian negara.
Richard didampingi Ketua Pelaksana Satgas PKH yang juga Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah beserta Pangkoarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata turut mendampingi Richard pada peninjauan ini.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion
