Teknologi
Fitur Konsultasi Virtual Bisa Membuat Laporan Polisi Lewat Aplikasi Di HP
Jakarta, Bindo.id – Polri luncurkan Super App Polri untuk layanan Laporan Polisi (LP) dan Laporan Kehilangan.
Sekarang masyarakat dapat membuat LP dan surat hilang melalui online.
Polri juga menyediakan layanan Engine Konsultasi Laporan Polisi, yakni sistem terpadu yang memungkinkan masyarakat untuk berkonsultasi secara daring dan real-time.
Konsultasi dilakukan melalui video conference maupun live chat.
“Digitalisasi pelayanan tidak hanya berfokus pada pemanfaatan teknologi, tetapi juga menjadi bagian dari peningkatan sistem manajemen kinerja dan budaya kerja Polri yang lebih modern dan terintegrasi,” ujar Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo ketika menghadiri peluncuran layanan di Ballroom Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara (Jakut) pada Selasa (14/4/2026).
Dia mengatakan pelayanan publik harus prosedural, efektif, efisien, serta berbasis teknologi informasi.
“Serta didukung sarana dan prasarana yang modern,” ujarnya.
Peluncuran layanan digital ini dilakukan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Komite TIK Polri Tahun Anggaran 2026.
Layanan digital terbaru Polri ini diterapkan secara bertahap, mulai dari Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, serta Polda Banten.
Layanan LP online serta laporan hilang online ini bisa di akses di Super App Polri, yang tersedia di App Store (iOS) maupun Play Store (Android).
Komjen Dedi menuturkan pihaknya juga menegaskan 3 fokus utama pada arah kebijakan ke depan, yaitu :
- digitalisasi layanan kepolisian
- optimalisasi penegakan hukum melalui pendekatan restorative justice
- peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersih, transparan, dan antikorupsi
“Melalui inovasi ini, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor polisi pada tahap awal pelaporan. Cukup melalui gawai, layanan dapat diakses kapan saja dan di mana saja secara praktis dan efisien,” ujar Komjen Dedi.
Sistem dalam layanan digital ini dirancang terbuka serta bisa dipertanggungjawabkan. Di mana setiap tahapan terdokumentasi secara digital, dilengkapi dengan fitur monitoring, histori komunikasi, maupun evaluasi kinerja.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion
