Connect with us

Info Regional

Oknum Polisi Jambret Kalung Pedagang Di Bali

Published

on

Oknum polisi inisial IWS jambret kalung emas milik pedagang di Bali [tribunnews]

Tabanan, Bindo.id- Aiptu IWS (51) merupakan oknum polisi yang jadi pelaku penjambretan kalung emas di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.

Diketahui Aiptu IWS sebagai anggota Polres Tabanan. Polres Tabanan pun membenarkan kabar Aiptu IWS sebagai polisi yang bertugas di Polsek Baturiti, Tabanan.

IWS menjabat menjadi Pejabat Sementara (PS) Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) di Polsek itu.

Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati menuturkan aksi itu adalah perbuatan pribadi pelaku. Dia mengatakan perbuatan tersebut tak ada kaitannya dengan institusi Polri.

“Kami sangat menyesalkan adanya tindakan oknum yang mencoreng nama baik institusi. Kami tegaskan bahwa perbuatan tersebut adalah tanggung jawab pribadi pelaku, bukan kebijakan ataupun perintah kedinasan,” ujarnya pada keterangan tertulis, Kamis (2/10/2025).

Kata Bayu, Aiptu IWS telah diamankan bersama barang bukti kalung emas hasil jambret. Aiptu IWS juga akan diproses hukum di Polres Buleleng. Pelaku akan menjalani proses pidana serta akan diperiksa etik dan disiplin internal.

“Proses hukum tetap dijalankan, baik pidana maupun etik internal, agar kejadian serupa tidak terulang,” tuturnya.

Sebelumnya, warga telah mengamankan seorang anggota polisi berinisial IWS (51) sebab diduga menjambret kalung emas. Aksi penjambretan terjadi di Desa Pancasari, Buleleng, Bali.

Aiptu IWS saat itu berusaha kabur setelah menjambret kalung emas senilai Rp 15 juta. Kalung emas tersebut merupakan milik pedagang bernama Kadek Suartini (50).

Detik-detik warga mengamankan polisi tersebut terekam video dan telah beredar di media sosial bahkan viral.

Di video itu tampak sejumlah warga mengamankan seorang pria yang berkaus hitam dan memakai jas hujan.

Salah seorang warga terlihat melilitkan tali ke tangan pria tersebut. Sedangkan warga lain menahannya supaya tak melarikan diri.

Setelah diamankan, warga menyerahkan Aiptu IWS ke Bhabinkamtibmas Desa Pancasari. Selanjutnya Polres Buleleng menetapkan IWS menjadi tersangka.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion

Baca Juga  Bripka Madih Dilaporkan Sebab Pasang Patok Di Rumah Warga