Connect with us

Info Nasional

18 Agustus 2025 Jadi Hari Libur Nasional, Masyarakat Diajak Rayakan HUT RI Ke-80

Published

on

18 Agustus 2025 ditetapkan hari libur nasional [detik]

Jakarta, Bindo.id – Tanggal 18 Agustus 2025 resmi ditetapkan Presiden Prabowo Subianto sebagai hari libur nasional tambahan.

Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro mengumumkan keputusan tersebut saat konferensi pers daring yang digelar oleh Sekretariat Presiden, Jumat (1/8/2025).

“Banyak hadiah di bulan kemerdekaan, pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan dan pesta rakyat karnaval kemerdekaan, hari Senin tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan,” kata Juri Ardiantoro dikutip dari Antara.

Upaya ini diambil untuk memberi waktu tambahan untuk masyarakat dalam menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Republik Indonesia.

Harapannya tambahan hari libur ini, masyarakat bisa ikut berpartisipasi lebih aktif di berbagai bentuk perayaan kemerdekaan di daerahnya masing-masing.

Kata Juri, tujuan penetapan hari libur tambahan ini supaya masyarakat punya ruang yang cukup untuk mengadakan serta mengikuti kegiatan seperti perlombaan, karnaval, maupun acara rakyat lainnya.

Kegiatan semacam ini dianggap penting untuk membangkitkan semangat nasionalisme maupun solidaritas sosial.

“Perlombaan-perlombaan dihidupkan dan dikaitkan dengan semangat membangun kebersamaan serta mendorong kreativitas,” ujar Juri.

Dirinya menegaskan tentang pentingnya menjadikan perayaan kemerdekaan sebagai momentum untuk memperkuat semangat optimisme maupun kebersamaan di tengah masyarakat. Selain itu juga untuk menumbuhkan kreativitas sebagai bekal dalam membangun bangsa yang lebih maju serta sejahtera.

Presiden Prabowo, melalui pernyataan Juri, mengajak semua elemen bangsa dari kalangan pemerintahan maupun masyarakat sipil, agar ikut terlibat aktif dalam peringatan HUT RI ke-80.

Instansi pemerintah, lembaga pendidikan seperti sekolah serta kampus, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta sektor swasta diimbau agar ikut menyemarakkan suasana kemerdekaan dengan memasang bendera Merah Putih dan umbul-umbul di lingkungannya masing-masing.

Diharapkan semangat kemerdekaan tak hanya jadi milik pemerintah pusat atau kegiatan di Istana Negara, namun juga benar-benar dirasakan dan dinikmati semua rakyat Indonesia di berbagai penjuru tanah air.

Selain memberikan waktu tambahan untuk perayaan, diharapkan kebijakan ini dapat mendorong tumbuhnya interaksi sosial yang lebih erat di antara warga.

Dengan kegiatan kebersamaan seperti perlombaan tradisional, pertunjukan seni, maupun kerja bakti lingkungan, nilai-nilai gotong royong bisa semakin diperkuat.

Harapan Pemerintah hari libur tambahan ini bisa memberi ruang pemulihan mental dan emosional bagi masyarakat setelah melewati berbagai tantangan. Selain itu juga menjadi waktu yang berkualitas bersama keluarga.

Penetapan 18 Agustus 2025 menjadi hari libur nasional tak semata-mata tentang penambahan waktu libur, namun juga jadi strategi pemerintah dalam memperkuat identitas nasional dan nilai-nilai kebangsaan dengan perayaan yang inklusif dan membumi.

Perayaan kemerdekaan tahun ini tak hanya simbolik, namun dimaknai sebagai upaya kolektif untuk menyatukan semangat seluruh rakyat Indonesia menuju ke masa depan yang lebih baik.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion

Advertisement
Berikan Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *