Jakarta, Bindo.id – Saat ini wajib pajak badan yang terlambat melaporkan SPT Tahunan tidam perlu panik, sebab Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menghapus sanksi denda beserta...
Bindo.id, Jakarta – Pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan atau yang lebih dikenal dengan singkatan SPT sudah bisa dilakukan sejak 1 Januari 2023. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mendata...