Info Regional
Bullying dan Kekerasan Menjadi Fokus Masalah yang Harus Diatasi Oleh Kemendikbud
![Ilustrasi Bullying [inews]](https://www.bindo.id/wp-content/uploads/2023/03/ilustrasi_bullying-ecbc7cc4.jpg)
Jakarta, Bindo.id – Bullying dan kekerasan seksual termasuk masalah penting yang harus diberantas di lingkungan pendidikan.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) mengungkapkan pihaknya masih fokus untuk mengatasi bullying dan kekerasan. Sebab, jika siswa maupun mahasiswa yang mendapatkan bullying dan diskriminasi, pasti mereka tak akan mau belajar.
Dilansir dari kompas.com, Anindito Aditomo selaku Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek mengatakan bullying dan kekerasan menjadi konsen dan indikator utama saat bincang santai kepada media, Rabu (8/3/2023).
“Jadi ini konsen kami,” tuturnya
Dia menuturkan untuk meminimalisir aksi bullying dan kekerasan yang ada di dunia pendidikan, diperlukan bantuan dari pemerintah daerah (Pemda). Bullying dan kekerasan dipastikan akan berkurang jika Pemda mempunyai kinerja baik di dunia pendidikan.
Dirinya menuturkan saat ini masih terdapat 24 persen daerah rawan yang masih mengalami kekerasan atau bullying yang berada di lingkungan pendidikan. Guru dan kepala sekolah (Kepsek) diharapkan juga harus fokus dengan masalah bullying dan kekerasan seksual.
“Sekarang guru dan Kepsek sudah banyak yang paham tentang ini,” ungkapnya.
Dirinya menuturkan pemahaman yang diketahui oleh guru dan kepala sekolah dapat mengurangi bullying dan kekerasan. Namun untuk mengatasi hal ini memang membutuhkan waktu.
Kemendikbud juga berharap kepada seluruh pihak, supaya dapat mengurangi bullying dan kekerasan. Hal ini juga dibutuhkan keterlibatan publik dan juga keterlibatan stakeholder.
“Semoga kegaduhan ini bisa kita tangani, ada proses di balik layar yang sensitif. Sebelum kita luncurkan ke skala nasional,” tuturnya.
Dirinya menuturkan setelah diterbitkan Permendikbud kekerasan seksual, saat ini sudah banyak yang berani melaporkan adanya bullying dan kekerasan.
Dirinya mengungkapkan bahwa di perguruan tinggi yang sebelumnya kasus bullying dan kekerasan ini dianggap sebagai kenakalan biasa, sekarang telah banyak yang melaporkan setelah adanya peraturan tersebut.
-
Ekonomi1 hari yang lalu
1 Juta Sertifikasi Halal bagi UMK, GRATIS!!
-
Info Regional2 hari yang lalu
Jelang Ramadhan Polisi Membubarkan Sejumlah Tempat Hiburan Malam di Jakarta Selatan
-
HANKAM2 hari yang lalu
Jelang Bulan Puasa, Polda Metro Jaya Gelar Kegiatan Rutin Soal P4GN dan Batas Jam Operasional Hiburan Malam
-
Info Regional2 hari yang lalu
FIFGROUP Sabet 4 Kategori pada PR INDONESIA Awards 2023
-
Transportasi1 hari yang lalu
Tarif Tol Kunciran-Serpong Naik Mulai Hari Ini, Cek Harganya!
-
HANKAM2 hari yang lalu
Persiapan Arus Mudik, Satlantas Polres Bogor Bersama Instansi Gelar Inspeksi Keselamatan Angkutan Jalan
-
Transportasi2 hari yang lalu
Pastikan Kapal Angleb 2023 Nyaman dan Selamat, Ditjen Hubla Uji Petik Kelaiklautan Kapal
-
Hukum & Kriminal1 hari yang lalu
Kapolri Meminta Agar Calo Penerimaan Bintara Mendapat Sanksi Tegas Berupa Pemecatan atau Diproses Pidana