Connect with us

Transportasi

Lokasi Sosialisasi Program Zero ODOL, Jika Terindikasi Akan Diberi Stiker Dan Peringatan

Published

on

Ilustrasi sosialisasi ODOL [beritabersatu]

Jakarta, Bindo.id – Sosialisasi aturan Zero Over Dimension and Over Loading (ODOL) mulai digencarkan pemerintah mulai 1 Juni 2025.

Program sosialisasi akan dilakukan sepanjang Juni 2025 dan menyasar beberapa titik strategis di Jakarta serta wilayah penyangga.

Penerapannya akan dilakukan pada akses menuju pelabuhan dan ruas jalan arteri yang padat dilewati angkutan barang.

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, mengatakan di tahap ini menitikberatkan pada pemutakhiran data intelijen lalu lintas, terutama tentang kepemilikan kendaraan yang terindikasi tak sesuai dengan ketentuan dimensi di semua wilayah Indonesia.

“Fokus utama saat ini adalah memperbarui data kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan dimensi. Ini menjadi dasar penting sebelum pelaksanaan penindakan,” ujar Agus pada keterangan resmi, beberapa waktu lalu

Selain di lokasi strategis, sosialisasi juga difokuskan untuk peningkatan kesadaran publik lewat penyampaian informasi, imbauan, serta edukasi secara langsung ke pengemudi maupun pemilik kendaraan.

Pemilik kendaraan diimbau supaya menormalkan kendaraan yang over dimensi atau sementara menghentikan operasionalnya untuk keselamatan dan ketertiban lalu lintas.

“Tahap sosialisasi ini adalah momentum penting untuk membangun pemahaman bersama dan mengajak partisipasi aktif masyarakat, khususnya pelaku usaha transportasi, dalam mendukung sistem transportasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Sejumlah lokasi Zero ODOL Juni 2025 du sejumlah titik strategis, yakni : Pos 9 dan Dermaga 002 di akses Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat PT Mandiri Trans Utama, Kota Bekasi PT Panasonic, Cilangkap Jalan Sangego, Kota Tangerang Selaras Baja, serta Tangerang Selatan.

Jika ada indikasi Over Dimension and Over Loading (ODOL), kendaraan yang sudah didata akan diberi stiker serta surat peringatan.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion

Advertisement
Berikan Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *