Connect with us

Info Nasional

Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Wakaf Pada Pesantren Eks Markas Pertempuran 10 November

Published

on

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto [disway]
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto [disway]

Surabaya, Bindo.id – Sejumlah pimpinan pondok pesantren di komplek kampung Sidosermo Surabaya telah menerima sertifikat tanah wakaf.

Sertifikat tersebut diberikan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, Rabu (31/1/2024).

Mereka mengaku sangat bahagia seba  perjuangan puluhan tahun yang sudah dilakukan kini membuahkan hasil.

“Kami sangat bangga. Setidaknya pesantren kami memiliki status hukum yang jelas,” ujar Pengasuh Pondok Pesantren Annajiyah Surabaya KH Mas Muhammad Yusuf.

Sertifikat wakaf juga diberikan kepada pesantren lainnya yakni pesantren Al-Ahh, Al-Murtadha, Sabilun Naja, Al-Munawaroh, Shohihuddin Putra, Roudhlotul Hijawasiro, Sabah An-Nabawy, serta As-Syafiiyah.

Dirinya berpendapat komplek pesantren ini sarat dengan nilai sejarah perjuangan bangsa Indonesia.

Dia membeberkam bahwa tempat tersebut dulunya merupakan markas perang saat pertempuran Surabaya pada tanggal 10 November 1945. Oleh sebab itu, di wilayah tersebut 80 persen masyarakatnya merupakan veteran.

“Dari zaman kemerdekaan itu, kami terus menunggu dan alhamdulillah sekarang sudah keluar sertifikatnya. Kami mewakili kiai yang ada di sini menyampaikan terimakasih banyak,” ujarnya.

Hadi Tjahjanto berpendapat penyerahan sertifikat ini sebagai hari bersejarah sebab pertama kalinya sejak pertempuran Surabaya.

“Salah satu tempat bersejarah sebagai saksi perjuangan tersebut adalah pondok pesantren yang hari ini sertifikatnya kami serahkan setelah menunggu sejak kemerdekaan,” papar Hadi Tjahjanto.

Capaian sertifikasi tanah wakaf akan semakin ditingkatkan. Saat ini sudah ada 242.000 bidang tanah mulai tahun 2017 di seluruh wilayah Indonesia.

“Wilayah Jatim terbanyak, mencapai 10.000 bidang,” ujarnya.

Dirinya meminta agar segera melaporkan apabila masih ada tanah wakaf maupun tempat ibadah yang belum disertifikatkan.

Pihaknya akan menyelesaikan sertifikasi tersebut dengan biayanya gratis.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion

Baca Juga  Pembatasan Plastik Sekali Pakai Mulai Diberlakukan PEMKOT Blitar