News
Dihadapan Roy Suryo, Jokowi Tunjukan Ijazah SD Hingga S1 Saat Sidang
Jakarta, Bindo.id – Ijazah dari tingkat SD hingga S-1 ditunjukkan langsung oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) saat sidang kasus fitnah ijazah dengan terdakwa Roy Suryo.
Di hadapan Roy Suryo, Jokowi menunjukkan ijazahnya. Persidangan diselenggarakan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). Jaksa awalnya memperlihatkan barang bukti ijazah Jokowi ke hadapan majelis hakim.
Jokowi meminta izin kepada majelis hakim untuk menunjukkan ijazah itu ke hadapan pengunjung sidang. Hakim sempat meminta Jokowi agar menunjukkan ijazah itu setelah persidangan.
Jokowi pun kembali meminta izin sebab sudah janji menunjukkan ijazah miliknya dari SD hingga S-1 di Universitas Gadjah Mada (UGM). Selanjutnya, Jokowi mengarahkan ijazah itu ke hadapan pengunjung sidang.
“Kalau diperkenankan, saya mau menunjukkan kepada pengunjung juga, Yang Mulia,” tutur Jokowi.
“Nanti bisa di kesempatan yang lain, begitu ya mungkin bisa setelah persidangan,” kata ketua majelis hakim Christina Endarwati.
“Karena saya sudah berjanji untuk menunjukkan ijazah dari SD, SMP, SMA, dan ijazah S1 saya. Mohon Yang Mulia,” ucap Jokowi.
Selanjutnya, Jokowi maju ke hadapan majelis hakim. Roy Suryo dan pengacaranya pun juga mendekat. Kemudian Jokowi memperlihatkan satu per satu ijazahnya ke arah pengunjung sidang.
Roy Suryo sebelumnya didakwa melakukan fitnah serta pencemaran nama baik Jokowi. Jaksa menyebut Roy Suryo telah menyebarkan informasi tak benar tentang ijazah Jokowi.
Atas perbuatannya tersebut, Roy didakwa melakukan pelanggaran Pasal 433 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana subsider Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, Pasal 32 juncto Pasal 48 ayat (1) UU ITE juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion
