News
Kasus Dugaan Perundungan di Pemalang, Pemprov Jateng Lakukan 3 Langkah Tegas
Jakarta, Bindo.id – Pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Tengah menyoroti tentang kasus dugaan perundungan di Pemalang.
Kabar ini akhir-akhir ini viral di media sosial. Dalam keterangannya, disampaikan Pemprov sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak yakni dinas sosial, dinas pendidikan maupun Kepolisian untuk mengatasi kasus ini.
Dilakukan koordinasi, sebab penanganan kasus ada dalam kewenangan pemerintah kabupaten, sedangkan Pemprov Jateng memberi dukungan sesuai kewenangannya.
3 langkah tegas Pemprov Jateng menanggapi kasus dugaan perundungan di Pemalang, yakni :
1. Pemprov Jateng Mengadakan Pendampingan Psikososial
Pekerja sosial mendampingi 2 terduga pelaku dan korban, termasuk saat menjalani pemeriksaan di Polres Pemalang
Kepala DP3AKB Provinsi Jawa Tengah, Uswatun Hasanah mengatakan koordinasi sudah dilakukan sejak laporan masuk.
“berita masuk pada 30 September, kami langsung berkoordinasi dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak dan Dinas Sosial Kabupaten Pemalang,” ujar Uswatun, di laman resmi jatengprov, Kamis (8/10).
2. Koordibasi Pemprov, Pemkab dan Dinas Pendidikan
Uswatun mengatakan pihak Pemprov dan Pemkab juga melakukan koordinasi dengan dinas pendidikan.
Hingga menyimpulkan 1 keputusan tegas berupa pemberhentian Kepala Sekolah.
Pemberhentian kepala sekolah tersebut sifatnya sementara, untuk memastikan proses pemeriksaan bisa berlangsung tanpa gangguan.
“Jadi kesedihan keluarga korban jangan ditambah, dengan memikirkan hal-hal yang seharusnya secara normatif sudah berjalan,” ujarnya.
3. Melakukan Evaluasi dan Program Pencegahan Kasus Serupa.
Semua pihak terkait akan melakukan evaluasi dan program pencegahan kasus serupa.
Uswatun mengatakan salah satunya dengan penerapan sekolah yang aman dan nyaman untuk anak. Ditambah adanya pemasangan kamera pengawas atau CCTV di titik-titik rawan.
“Semua sekolah harus ada gerakan pemasangan CCTV yang dipantau tim khusus, sehingga tidak hanya menjadi rekaman setelah kejadian,” ujarnya.
Uswatun menyebut perlu ada penguatan kompetensi guru untuk menciptakan pembelajaran yang inklusif, membangun kebersamaan, menghargai keberagaman, serta memperkuat hubungan emosional antara guru dengan siswa.
“Pembelajaran harus membangun bonding, termasuk penguatan keberagaman dan kebersamaan,” ujarnya.
Sebelumnya, kasus dugaan perundungan ini menimpa seorang siswa kelas 2 SDN 1 Kebondalem, Kabupaten Pemalang yang berinisial A (7).
A dinyatakan meninggal dunia usai diduga menjadi korban perundungan yang dilakukan kakak kelasnya
Korban meninggal dunia pada Rabu (30/10/2026), setelah sempat dirawat di RSUD dr M Ashari Pemalang sejak Kamis (17/9/2026).
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. Kronologi singkatnya, terjadinya kasus dugaan perundungan ini berlokasi di lingkungan sekolah. Peristiwa berawal dari perselisihan atau senggolan ketika jam istirahat di sekolah
Tanggal 17 September 2026, korban mulai mengeluhkan sakit perut yang hebat, muntah-muntah, bahkan tak dapat berjalan dan buang air besar berdarah.
Korban pun mendapatkan perawatan di Rumah Sakit. Awalnya sempat bungkam sebab takut, akan tetapi akhirnya mengaku kepada orang tua serta memperlihatkan foto (terduga pelaku).
Korban mengaku dipukul pada bagian perut. Hal ini juga masih didalami Polisi.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion
