Info Nasional
Komjen Suyudi Resmi Gantikan Jenderal Listyo Sigit Sebagai Kapolri
Denpasar, Bindo.id – Komjen Suyudi Ario Seto kini resmi menjabat sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Persetujuan tersebut diambil saat rapat paripurna DPR RI.
Rapat paripurna pengambilan keputusan Komjen Suyudi Ario Seto menjadi Kapolri dilakukan di gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Ketua DPR Puan Maharani memimpin rapat paripurna tersebut.
Persetujuan Komjen Suyudi Ario Seto Kapolri diawali dengan pembacaan hasil fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi III DPR.
Dari hasil uji kelayakan dan kepatutan itu, Komisi III DPR telah menyetujui Komjen Suyudi Ario Seto menjabat sebagai Kapolri.
“Komisi III DPR RI telah secara aklamasi, menyepakati dan menyetujui Saudara Komjen Pol Suyudi Ario Seto untuk menjadi Kapolri dan memberhentikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo,” ujar Habiburokhman.
Selanjutnya, DPR langsung mengadakan rapat paripurna. Ketua DPR Puan Maharani kemudian menanyakan persetujuan fit and proper test Komisi III kepada semua anggota DPR yang hadir.
“Kami meminta persetujuan pengangkatan Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?” tanya Puan.
“Setuju,” jawaban anggota dewan.
Polisi Bersama Masyarakat
Komjen Suyudi Ario Seto sebelumnya menyatakan mengusung doktrin ‘Polisi Bersama Masyarakat’ apabila dipercaya jadi Kapolri. Suyudi menyampaikan hal itu saat uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis.
Komjen Suyudi menyebut doktrin tersebut akan jadi arah transformasi Polri yang menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi tugas kepolisian.
Ia menyebut perjalanan reformasi Polri saat ini masuk ke dekade keempat.
“Harus kita akui bahwa transformasi struktural, instrumental, dan terutama kultural, bukan pekerjaan yang mudah. Kritik dan keluhan publik masih kita terima. Bagi saya hal itu bukan sesuatu yang harus ditutupi. Kritik yang berbasis fakta adalah sistem peringatan dini agar institusi mengetahui bagaimana yang harus segera diperbaiki,” ujar Suyudi.
Kata Suyudi, pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri lewat Keputusan Presiden Nomor 122/P Tahun 2025 menjadi momentum untuk mempercepat pembenahan di tubuh Polri. Ia mengatakan tujuannya bukan untuk melemahkan Polri.
Ia menyebut tema yang diusung yakni Polisi Bersama Masyarakat sebagai doktrin kepemimpinan dan arah transformasi.
“Tema yang saya usung adalah Polisi Bersama Masyarakat. Sebagai doktrin kepemimpinan dan arah transformasi yang menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi tugas kepolisian,” tutur Suyudi.
“Paparan ini saya susun dalam lima rangkaian: situasi nasional, lingkungan strategis, capaian dan suara masyarakat, arah transformasi Polri, serta program 100 hari pertama dan keberlanjutan hingga 2029,” lanjutnya.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion
