News
Ombudsman Temukan Diduga Kamar Mewah Dan Miras di Lapas Cibinong, DPR Dorong Lapor Ke Prabowo
Jakarta, Bindo.id – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menemukan sarana hunian mewah di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf mendorong Ombudsman Republik Indonesia langsung melapor ke meja Presiden RI.
“Pertama yang harus dilakukan oleh Ombudsman, melapor kepada Presiden. Karena Ombudsman kan di bawah Presiden,” ujar Dede saat di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (24/9).
Dede menegaskan inspeksi yang dilakukan ORI di lembaga pemasyarakatan tersebut seluruhnya sesuai koridor hukum untuk mengawasi jalannya pelayanan publik, mulai dari tingkat kecamatan sampai kementerian/lembaga pusat.
Berdasarkan temuan tersebut, dirinya mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) bersikap terbuka dan segera memberi pertanggungjawaban serta klarifikasi langsung ke Ombudsman.
Politisi Partai Demokrat tersebutjuga menyayangkan sikap jajaran staf Lapas Cibinong yang dianggap sempat menghambat pemeriksaan lapangan tim ORI.
Ia mengatakan segala bentuk resistensi aparat hanya akan memperkuat kecurigaan publik tentang adanya praktik istimewa di balik jeruji besi.
“Ada upaya untuk menghambat, menghalang-halangi, tidak dibuka, tentu akhirnya menjadi kecurigaan,” ujarnya.
Permasalahan ini muncul ke publik usai Ombudsman RI mengadakan peninjauan mendadak di kawasan Lapas Kelas II A Cibinong pada Rabu (23/9).
Pada kunjungan tersebut, pengawas eksternal ini menemukan keberadaan bangunan terpisah di bagian belakang lapas yang disulap jadi tempat tinggal eksklusif untuk kalangan tertentu, terpisah dari blok narapidana biasa.
“Bagus, bagus sekali. Standar apartemen. Artinya walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada. Kelengkapan alat rumah tangga semua ada,” ujar Fikri.
Fikri menyebut timnya mendata lebih dari 10 bilik kamar yang berpemanis sarana modern. Di dalamnya ada ruang tidur pribadi, area santai keluarga, dapur kecil berpemanas, perangkat televisi, perabot memasak, serta lemari pendingin.
ORI juga memergoki sekitar 6 hingga 7 orang yang diduga sebagai narapidana sedang menempati kawasan terisolasi tersebut, meskipun status yuridis maupun data diri mereka masih didalami lebih lanjut.
Petugas pengawas menyita minuman keras dari sebuah lemari es serta menemukan tumpukan botol beralkohol di tempat pembuangan sampah lapas. Hal itu menjadi bukti tambahan yang menguatkan kejanggalan di dalam lapas.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion
