Connect with us

Info Nasional

Prabowo Terbitkan Inpres Baru, Buka Lahan Dengan Membakar Kini Dilarang

Published

on

Presiden Prabowo Subianto terbitkan inpres larangan buka lahan dengan cara dibakar [instagram]

Jakarta, Bindo.id – Presiden Prabowo Subianto terbitkan instruksi presiden yang mengatur tentang larangan pembukaan lahan dengan cara membakar di tengah maraknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Langkah tersebut untuk memperkuat penegakan larangan pembakaran lahan.

Instruksi tersebut tercantum pada Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2026 tentang Penguatan Penegakan Larangan Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan.

Kepala BNPB Letjen Suharyanto mengkonfirmasi penerbitan inpres tersebut.

“Iya, sudah terbit,” ujarnya dilansir dari detikcom, Rabu (9/9/2026).

Sebelumnya, Presiden Prabowo memimpin rapat terbatas (ratas) tentang perkembangan penanganan sejumlah bencana di Indonesia secara hibrid dari Istana Merdeka, Jakarta, Senin (7/9).

Rapat diselenggarakan untuk memantau situasi terkini serta melakukan evaluasi penanganan bencana di sejumlah wilayah, mulai dari gempa bumi di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), aktivitas Gunung Anak Krakatau, maupun kebakaran hutan dan lahan yang menyebabkan kabut asap.

Di rapat tersebut, Prabowo juga menyoroti lahan yang dibakar berubah jadi wilayah perkebunan. Prabowo memerintahkan supaya temuan itu diselidiki.

“Saya tertarik juga habis kebakaran langsung jadi lahan perkebunan dalam waktu yang sangat singkat, jadi ini benar-benar kesengajaan apakah ini rakyat atau korporasi, tolong diselidiki terus,” ujar Prabowo.

Selain itu, Prabowo juga meminta nama-nama korporasi yang ikut terlibat karhutla. Prabowo menyebut izin perusahaan yang bersalah akan dicabut.

“Dan saya minta segera nama-nama korporasi itu sampai ke saya, 8 maupun yang 18 dan nanti akan saya minta mungkin Menteri Kehutanan, ATR, dan juga Satgas PKH untuk menilai kalau perlu kita segera cabut semuanya semua izin-izinnya kita cabut, HGU-nya, dan sebagainya, ini sudah kelewatan. Saya ingin tahu benar-benar korporasi itu milik siapa,” tuturnya.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion

Baca Juga  4 Pulau Yang Disengketakan Telah Ditetapkan Prabowo Masuk Wilayah Aceh