Info Nasional
Modus Sindikat Jerat Pekerja Migran, Ribuan Iklan Lowongan Kerja Fiktif Ditutup
Jakarta, Bindo.id – Saat ini Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) memperketat pengawasan lewar Unit Patroli Siber untuk memburu iklan ataupun konten digital yang menawarkan lowongan kerja fiktif.
Wakil Menteri P2MI Christina Aryani menuturkan patroli tersebut dilakukan untuk mendeteksi sejak awal konten yang memiliki potensi menyesatkan dan membahayakan calon pekerja migran.
“Kita ada unit Patroli Siber yang kerjanya memonitor iklan-iklan lowongan kerja fiktif, yang biasanya dikemas sedemikian lupa sehingga menarik, yang sebetulnya ini juga masyarakat harus mewaspadai,” ujar Christina saat konferensi pers, di Kantor Bakom, Jakarta Pusat, Rabu (2/9/2026).
Pengawasan siber tersebut menunjukkan hasil yang signifikan. Sepanjang 1 Januari sampai 31 Agustus 2026, Kementerian P2MI sudah menyampaikan 10.504 laporan tautan yang diduga berkaitan dengan lowongan kerja fiktif kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Dari jumlah itu, ada 7.908 tautan atau sekitar 78 persen sudah ditindaklanjuti dengan proses penurunan atau takedown.
Mekanismenya dilakukan dengan meneruskan setiap tautan yang ditemukan Unit Patroli Siber serta dianggap berpotensi terkait lowongan kerja fiktif kepada Komdigi agar diproses lebih lanjut.
Christina mengatakan penutupan ribuan tautan tersebut bukan berarti permasalahan selesai.
Pola penyebaran iklan fiktif dianggap dinamis sebab konten yang sudah diturunkan bisa kembali muncul lewat tautan, akun, maupun kanal digital berbeda.
“Tapi seperti teman-teman tahu, satu takedown, besok muncul lagi satu. Jadi memang ini harus terus-terusan, harus continue, kita tidak bisa berhenti,” ujarnya.
Patroli siber harus dilaksanakan secara berkelanjutan untuk memutus rantai perekrutan sejak dari ruang digital.
Pemerintah juga meminta masyarakat agar tak hanya mengandalkan pengawasan negara, namun juga ikut mengenali ciri-ciri tawaran kerja yang mencurigakan.
Christina mengingatkan masyarakat agar tak mudah percaya tawaran bekerja di luar negeri yang tampak terlalu mudah, menawarkan penghasilan besar, namun tak memberikan informasi yang jelas tentang prosedur keberangkatan maupun pekerjaan.
Tawaran semacam itu bisa menjadi pintu masuk menuju praktik penempatan pekerja migran secara nonprosedural bahkan berujung keterlibatan korban dalam sindikat kejahatan di luar negeri.
“Kalau sesuatu yang terlihat terlalu mudah, nanti end up-nya bisa-bisa, di sindikatlah, di Myanmar, di Kamboja, seperti yang sering kita dengar, kita baca berulang-ulang di media massa,” tuturnya.
Perlindungan pekerja migran tak hanya dilakukan dengan memburu iklan mencurigakan di dunia maya.
Pencegahan di lapangan dilakukan Kementerian P2MI untuk menghentikan calon pekerja migran yang akan berangkat lewat jalur nonprosedural.
Sepanjang 2025 sampai Juli 2026, ada 6.668 calon pekerja migran nonprosedural berhasil dicegah keberangkatannya.
Mayoritas pencegahan dilakukan di beberapa titik yang jadi jalur keluar-masuk pekerja migran, seperti Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Riau, Kalimantan Utara, dan Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Langkah itu menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memutus rantai penempatan nonprosedural sejak sebelum calon pekerja meninggalkan Indonesia.
Di lain sisi, pemerintah juga menyediakan kanal pengaduan untuk masyarakat yang menemukan dugaan penempatan pekerja migran bermasalah ataupun pekerja migran yang menghadapi permasalahan saat bekerja di luar negeri.
Kata Christina, masyarakat bisa menyampaikan pengaduan lewat hotline 0800-1000 dan 021-2924-4810, WhatsApp 0811-8080-141, situs resmi Kementerian P2MI, atau datang langsung ke kantor Kementerian P2MI.
Layanan pengaduan juga tersedia lewat Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) yang telah tersebar di 23 provinsi.
“Nah, lalu pengaduan-pengaduan masyarakat. Jadi Kementerian P2MI memiliki hotline, ataupun juga ada layanan pengaduan yang bisa diakses baik melalui WA, website, atau datang langsung ke Kementerian atau juga BP3MI,” tuturnya.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion
