Connect with us

News

MUI Soroti Viral Challenge Hafalan Surah Al-Qur’an Ad-Dhuha Dapat Miras

Published

on

Viral Challenge Hafalan Surah Al-Qur'an Ad-Dhuha berhadiah miras [garudatv]

Jakarta, Bindo.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam keras tentang viral aksi promosi minuman keras (miras) yang berkedok tantangan hafalan Al-Qur-an.

MUI menyatakan tindakan tersebut tak bisa dibenarkan dari sudut pandang mana pun.

Dilansir dari detikcom, Selasa (11/8/2026), dari video yang beredar, terlihat momen booth produk miras di salah satu festival musik mengadakan tantangan (challenge) hafalan salah satu surah Al-Qur-an Ad-Dhuha untuk para pengunjung.

Di video tersebut, disebutkan pengunjung yang dapat hafal memperoleh imbalan yang diduga miras.

Masih di video tersebut, tampak pengunjung yang menghafal satu per satu ayat Ad-Dhuha. Ada juga tepukan tangan ketika pengunjung tersebut selesai menghafal.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh, menyebutkan gimik pemasaran yang memadukan ayat suci dengan minuman beralkohol sudah melanggar tatanan agama, etika moral, serta hukum yang berlaku.

MUI mengatakan pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan, baik secara keagamaan, moral etika, maupun secara hukum. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Niam dilansir dari laman MUI Digital.

Guru Besar Ilmu Fikih UIN Jakarta tersebut mengatakan Al-Qur’an sebagai Kalamullah yang sangat disucikan. Kegiatan membacanya sebagai bentuk ibadah yang bernilai tinggi.

Sebaliknya, minuman keras termasuk jenis minuman yang secara tegas diharamkan di dalam Al-Qur’an.

Kata Niam, membuat gimik membaca Al-Qur’an dengan iming-iming hadiah minuman keras termasuk merendahkan kesucian Al-Qur’an.

“Membuat gimik membaca Al-Qur’an dengan iming-iming hadiah minuman keras adalah bentuk perendahan kesucian Al-Qur’an,” ujarnya.

Respons Penyelenggara

Pihak penyelenggara, The Sounds Project, menanggapi tentang hal ini. Mereka ikut mengecam peristiwa tersebut.

“Kami sebagai penyelenggara acara turut merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut. Kami tidak pernah dan tidak akan pernah, membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk dalam bentuk apa pun,” ujar The Sounds Project di akun Instagram resminya.

Baca Juga  Sound Horeg Diharamkan MUI Jawa Timur

Pihak penyelenggara mengaku peristiwa tersebut tak sesuai arahan maupun persetujuan The Sounds Project.

Penyelenggara juga sudah menegur pihak sponsor serta memintanya untuk menyelesaikan kasus ini sampai tuntas.

“Kami telah menegur pihak sponsor terkait dan meminta mereka untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas,” tuturnya.

Pihaknya juga akan mengawal kasus itu serta melakukan identifikasi pihak yang terlibat langsung pada insiden itu supaya bisa dipertanggungjawabkan.

Mereka juga akan mengadakan evaluasi supaya kejadian serupa tak akan terulang kembali.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion