News
Bea Cukai Cegat Kopilot Malaysia Kurir Ekstasi Yang Akan Lewati Fast Track
Jakarta, Bindo.id – Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mencegat serta melakukan penggeledahan barang bawaan pilot Malaysia Airlines bernama Mohd Saufi bin Othman (39).
Saufi sebagai kurir 26 kg ekstasi dan bertugas sebagai kopilot dalam penerbangan ke Soetta.
Awalnya ia diarahkan melewati jalur cepat khusus kru pesawat atau fast track.
Dilansir dari detikcom, Senin (3/8/2026), rekaman CCTV yang diunggah Bea Cukai tampak gerak-gerik Saufi sejak tiba di Terminal 3 Bandara Soetta pada Rabu (29/7).
Awalnya Saufi terlihat menuju area pengambilan koper.
Dirinya terlihat membawa 2 koper ketika akan keluar dari Terminal 3 Soetta.
Bea Cukai mengatakan Saufi sudah menyelesaikan proses Customs Declaration (CD) lewat website All Indonesia dan sempat diarahkan untuk lewat fast track.
“Pelaku melintas di area kedatangan, menyelesaikan proses Customs Declaration (CD) melalui website All Indonesia, kemudian dilakukan penjaluran oleh Risk Assessment Officer (RAO). Meski sempat diarahkan ke jalur khusus awak pesawat (fast track),” isi unggahan Bea Cukai di akun Instagram resminya.
Akan tetapi, petugas Bea Cukai Soetta tetap mengadakan pengawasan sebab mencurigai Saufi.
Dari analisis pergerakan dan profil Saufi, petugas akhirnya mengarahkan pilot Malaysia tersebut menuju ke meja pemeriksaan.
“Meski sempat diarahkan ke jalur khusus awak pesawat (fast track), petugas Bea Cukai tetap melakukan pengawasan berbasis analisis risiko terhadap pergerakan dan profil pelaku. Berdasarkan hasil analisis tersebut, petugas mengarahkan pelaku untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terhadap barang bawaannya,” isi unggahan Bea Cukai.
Selanjutnya, di dalam rekaman video tampak Saufi meletakkan koper di meja pemeriksaan Bea Cukai. Beberapa petugas Bea Cukai meminta Saufi membuka koper berwarna silver yang ia bawa.
Petugas terlihat meminta Saufi membuka kantong yang ada di koper tersebut. Saufi juga diminta mengeluarkan barang dari salah satu kantong.
Setelah dicek, ternyata di dalam koper tersebut berisi ekstasi seberat 26 kg.
Petugas Bea Cukai juga menemukan 1 botol urine ‘cadangan’ yang dibawa Saufi. Petugas menduga urine tersebut disiapkan apabila Saufi harus menjalani tes narkoba mendadak.
“Dari hasil pemeriksaan, diamankan 26 kilogram (bruto) ekstasi, setara dengan 70.114 butir, serta 4 gram sabu yang disembunyikan di dalam koper. Petugas juga mengamankan satu botol kecil berisi urine yang diduga dipersiapkan untuk memalsukan hasil tes urine apabila diperlukan dalam proses pemeriksaan,” isi unggahan Bea Cukai.
Selanjutnya, Bea Cukai menyerahkan Saufi ke Bareskrim Polri agar dilakukan proses hukum.
Saat pemeriksaan, terungkap Saufi positif 3 jenis narkoba. Saat penerbangan, Saufi diduga kondisinya memakai narkoba.
“Ini menunjukkan bahwa pengawasan Bea Cukai tidak berhenti pada proses penjaluran. Melalui analisis risiko, profiling, observasi petugas, serta pemeriksaan X-ray dan fisik, upaya penyelundupan berhasil digagalkan. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diserahterimakan kepada Bareskrim Polri untuk proses penyidikan dan pengembangan jaringan lebih lanjut,” tutur Bea Cukai.
Respons Malaysia Airlines
Maskapai Malaysia Airlines menanggapi pilotnya yang ditangkap karena menyelundupkan puluhan kilogram ekstasi.
Maskapai penerbangan Malaysia tersebut menyatakan akan kooperatif dengan otoritas Indonesia sesuai hukum dan peraturan yang berlaku.
Dikutip dari kantor berita resmi Malaysia, Bernama, Malaysia Airlines menyebutkan pihaknya menahan diri untuk berkomentar, namun menanggapi serius tuduhan itu.
Dalam pernyataan ke Bernama, maskapai nasional Malaysia itu mengatakan pihaknya tak pantas untuk berkomentar lebih lanjut sebab masalah itu masih dalam penyelidikan pihak berwenang Indonesia.
“Malaysia Airlines ingin menegaskan kembali bahwa pihaknya tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran dan saat ini sedang melakukan peninjauan internal atas masalah tersebut,” ujarnya, dikutip dari Free Malaysia Today, Jumat (31/7).
Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion
