Connect with us

Transportasi

Perkuat Keselamatan Penerbangan, Personel Bandara Soekarno-Hatta Jalani Tes Urine Napza Acak

Published

on

Foto istimewa

Jakarta (Bindo.id) – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus memperkuat budaya keselamatan di sektor penerbangan.

Hal itu ditunjukkan dengan gelar Rapid Urine Napza (tes zat narkotika, psikotropika, dan zat adiktif dalam tubuh) Random Check terhadap personel penerbangan di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (1/8/2026).

Kegiatan ini merupakan upaya pencegahan untuk memastikan seluruh personel penerbangan yang menjalankan tugas berada dalam kondisi sehat, bebas dari penyalahgunaan narkotika, serta mampu menjalankan tugas secara profesional demi menjamin keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa menegaskan, keselamatan penerbangan tidak hanya ditentukan oleh kelaikudaraan pesawat dan kesiapan infrastruktur, tetapi juga oleh kondisi fisik dan mental seluruh personel yang terlibat dalam operasional penerbangan.

“Direktorat Jenderal Perhubungan Udara berkomitmen menjaga standar keselamatan penerbangan melalui pengawasan yang konsisten terhadap seluruh aspek operasional, termasuk memastikan setiap personel penerbangan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Keselamatan penerbangan merupakan tanggung jawab bersama yang tidak dapat ditawar,” urai Lukman.

Pemeriksaan dilakukan secara acak terhadap personel penerbangan dari sejumlah maskapai nasional yang melayani rute internasional maupun domestik.

Maskapai yang menjadi objek pemeriksaan meliputi TransNusa, Garuda Indonesia, Citilink, Lion Group, Pelita Air, dan AirAsia.

Pada rute internasional, pemeriksaan dilakukan terhadap 54 personel, terdiri atas awak kokpit dan awak kabin.

Sementara pada rute domestik dilakukan pemeriksaan 80 personel, sehingga total yang menjalani pemeriksaan mencapai 134 orang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, menunjukkan bahwa personel penerbangan yang menjalani pemeriksaan, secara umum memenuhi persyaratan dan berada dalam kondisi yang baik.

Setiap hasil pemeriksaan diproses sesuai prosedur yang berlaku sebagai bagian dari pengawasan berkelanjutan.

Dirjen Lukman menegaskan bahwa setiap indikasi penyalahgunaan narkotika akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan

Baca Juga  Sambut Lebaran, Kemenhub Buka Posko Angkutan Laut

“Kami menerapkan prinsip zero tolerance terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkungan penerbangan. Setiap indikasi akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku untuk memastikan keselamatan operasional penerbangan tetap terjaga,” imbuhnya.

Sebagai bentuk sinergi dalam pengawasan keselamatan penerbangan, pelaksanaan kegiatan ini melibatkan Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara, Balai Kesehatan Penerbangan, serta Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I.

Ditjen Hubud akan terus melaksanakan pemeriksaan kesehatan dan tes narkotika secara berkala maupun secara acak di berbagai bandar udara di Indonesia sebagai bagian dari pengawasan berkelanjutan terhadap personel penerbangan.

Melalui langkah tersebut, pihaknya berharap kepercayaan masyarakat terhadap transportasi udara nasional semakin meningkat seiring dengan terjaganya standar keselamatan penerbangan.(ahmad)

Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion