News
Otorita Resmi Mengelola Aset IKN Senilai Rp 71,96 Triliun
Nusantara, Bindo.id – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono menuturkan total aset Otorita IKN per 31 Desember 2025 hingga Rp 71,96 triliun.
Angka ini ada peningkatan Rp 13,59 triliun jika dibandingkan posisi akhir 2024 sebesar Rp 58,37 triliun.
“Kenaikan ini menunjukkan akselerasi pembangunan fisik di IKN sepanjang tahun 2025,” ujar Basuki saat rapat bersama Komisi II DPR RI, dikutip Minggu (19/07/2026).
Kewajiban Otorita IKN tercatat sebesar Rp 552,24 miliar yang terdiri dari utang ke pihak ketiga senilai Rp 533 miliar serta pendapatan diterima di muka senilai Rp 19,11 miliar.
Kekayaan bersih Otorita IKN per 31 Desember 2025 tercatat Rp 71,41 triliun atau ada peningkatan Rp 12,74 triliun jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Minta Tambahan Anggaran Rp 2,7 Triliun
Basuki mengusulkan tambahan anggaran senilai Rp 2,7 triliun kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk mendukung kelanjutan pembangunan ibu kota negara baru tersebut.
Kata Basuki, usulan tambahan anggaran itu diajukan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan batch 3 dengan skema kontrak tahun jamak (multiyears) 2026-2028.
“Untuk mewujudkan pembangunan batch 3 dan kebutuhan pengolahan aset terbangun serta pembelian tanah, kami telah mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk kebutuhan tambahan anggaran pada tanggal 18 Juni 2026 yang akan digunakan untuk kebutuhan anggaran batch 3 dengan skema tahun jamak 2026-2028 sebesar Rp 2,7 triliun,” ujar Basuki.
Realisasi Anggaran
Basuki mengatakan pagu anggaran Otorita IKN pada 2026 sebanyak Rp 5,47 triliun. Anggaran itu terdiri dari belanja pegawai Rp 423 miliar, belanja barang Rp 732,5 miliar, serta belanja modal Rp 4,3 triliun.
Hingga 30 Juni 2026, realisasi anggaran secara akrual sudah mencapai 80,2 persen setelah memperhitungkan semua pengadaan yang dilakukan secara kontraktual.
Realisasi sesuai dengan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) tercatat sebanyak Rp 1,23 triliun atau 26,2 persen dari pagu anggaran.
“Realisasi ini dihitung berdasarkan SP2D yang telah diterbitkan oleh Kementerian Keuangan,” ujar Basuki.
Di kesempatan yang sama, Basuki juga melaporkan kinerja anggaran Otorita IKN sepanjang tahun 2025.
Dia mengatakan pagu anggaran Otorita IKN pada 2025 senilai Rp 10,19 triliun. Akan tetapi, anggaran yang diblokir pemerintah pusat hingga Rp 1,15 triliun sehingga anggaran yang bisa dilaksanakan senilai Rp 9,04 triliun.
Dari jumlah itu, realisasi anggaran hingga Rp 8,51 triliun atau 94,13 persen.
Sebagian besar realisasi dipakai untuk belanja modal senilai Rp 7,66 triliun untuk menyelesaikan pembangunan IKN, termasuk penyelesaian proyek batch 1 yang sudah selesai 100 persen serta pembangunan batch 2 dengan skema tahun jamak 2025-2027.
Dari sisi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Otorita IKN mencatat pendapatan sebesar Rp 110,68 miliar.
Sebanyak Rp 107,33 miliar di antaranya asalnya dari kontribusi pengalokasian lahan aset dalam penguasaan Otorita IKN.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion
