Connect with us

Info Regional

267 Posbankum Diresmikan Pramono Anung Dan Menkum, Warga Bisa Dapat Bantuan Hukum Gratis

Published

on

Pramono Anung resmikan 267 Posbankum [penjuru]

Jakarta, Bindo.id – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas bersama dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah resmikan 267 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) tingkat kelurahan se-DKI.

Posbankum ini akan memberikan bantuan warga untuk memperoleh akses bantuan hukum secara gratis.

Peresmian diselenggaran di Balai Kota Jakarta, Jumat (31/10/2025). Peresmiam ini juga dihadiri Gubernur Maluku Utara dan Duta Posbankum Sherly Tjoanda.

Gubernur DKI Pramono menuturkan Posbankum ini melengkapi layanan publik Jakarta. Ia menyebutkan Posbankum di tingkat kelurahan merupakan hal baru.

“Dengan adanya Posbankum ini, maka sebenarnya di DKI Jakarta sekarang semua perangkat itu sudah ada sampai dengan tingkat paling bawah. Ini yang belum ada sebelumnya,” ujar Pramono.

Harapan Pramono, Posbankum dapat membantu masyarakat kurang mampu untuk memperoleh keadilan tanpa terkendala biaya hukum.

Ia berharap warga bisa memaksimalkan layanan bantuan hukum.

“Problem utama di Jakarta itu gini rasio. Kehadiran Posbankum ini secara signifikan akan mempengaruhi itu, karena masyarakat kecil sering kali tak mampu mendapatkan keadilan seadil-adilnya,” tuturnya.

Menteri Hukum Supratman memberikan apresiasi Pemprov DKI mendukung program prioritas nasional di bidang hukum. Ia mengatakan kolaborasi pusat dan daerah termasuk hal penting untuk mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“267 Posbankum di DKI mungkin terlihat kecil, tapi dampaknya besar. Lewat kolaborasi seperti ini, akses terhadap keadilan bagi kaum rentan bisa benar-benar dirasakan,” tutur Supratman.

Ia memuji Pramono yang membuat inovasi pelayanan publik. Dirinya menuturkan Pramono memiliki pengalaman panjang di dunia politik

“Saya banyak belajar dari Pak Gubernur. Karier politik beliau sudah lengkap, dan kini beliau fokus mengangkat harkat dan martabat warga Jakarta,” ujarnya.

Kata Supratman, sudah ada 57.968 Posbankum di seluruh wilayah Indonesia. Ia menuturkan Kemenkum bekerja sama dengan 52 organisasi bantuan hukum yang sudah terakreditasi untuk melaksanakan fungsi konsultasi dan pendampingan masyarakat melalui Posbankum di Jakarta.

Baca Juga  UMP DKI Jakarta Resmi Diumumkan Heru Budi Naik Jadi Rp 5,06 Juta

Supratman mengatakan fungsi Posbankum tak hanya menangani kasus, namun juga memberikan konsultasi supaya masalah dapat selesai sebelum masuk pengadilan. Ini sebagai wujud nyata dari semangat restorative justice.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion