Info Regional
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi Dan 2 Orang Lainnya Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Olahraga Dispora
![3 tersangka dugaan korupsi pengadaan Alat Olahraga Dispora Kota Bekasi [gobekasi]](https://www.bindo.id/wp-content/uploads/2025/05/3-tersangka-Dugaan-Korupsi-Pengadaan-Alat-Olahraga-457594ca.jpg)
Bekasi, Bindo.id – Tiga orang ditetapkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi sebagai tersangka di kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi tahun anggaran 2023.
“Hari ini, Kamis, 15 Mei 2025 tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Kota Bekasi telah menetapkan tersangka dalam hal ini ada tiga orang,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bekasi, Ryan Anugrah.
Hal itu disampaikam Ryan saat konferensi pers di Kantor Kejari Kota Bekasi, Kamis (15/5) malam.
Ketiga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga yakni :
- MAR, menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atau Kepala Bidang di Dispora tahun 2023
- AM, sebagai Direktur PT CIA sebagai pelaksana kegiatan pengadaan
- AZ, sebagai pengguna anggaran atau Kepala Dispora tahun 2023.
MAR diketahui sudah pensiun. Saat ini AZ menjabat Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi.
“Terhadap ketiga tersangka ini dibawa ke Lapas Kelas Bulak Kapal untuk penahanan tingkat penyidikan selama 20 hari,” ujarnya.
Dirinya mengatakan bahwa upaya ini menjadi bagian dari keterbukaan informasi publik dalam proses penegakan hukum yang sudah berlangsung beberapa bulan terakhir.
“Inilah respon kami terhadap keterbukaan informasi publik. Setiap tahapan penanganan, mulai dari penyelidikan hingga penyidikan, kami sampaikan secara transparan,” ujarnya.
“Penetapan tersangka ini dilakukan berdasarkan alat bukti yang telah dinilai cukup oleh tim penyidik,” lanjutnya.
Ryan mengatakan proses masih terus berjalan. Proses pengumpulan alat bukti serta menunggu hasil audit untuk mengetahui nilai pasti kerugian negara juga akan dilakukan.
“Proses masih berjalan, pengumpulan alat bukti masih berjalan sambil menunggu juga untuk penghitungan nilai pastinya dari auditor yang ditunjuk,” ujarnya.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion