Connect with us

Kesehatan

Cara Daftar Untuk Cicil Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

Published

on

Ilustrasi BPJS Kesehatan [bacakoran]

Jakarta, Bindo.id – Saat ini BPJS Kesehatan menyediakan fasilitas cicilan untuk melunasi tunggakan iuran yakni dengan program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab).

Program ini sebagai solusi alternatif bagi para peserta yang ingin mengaktifkan kembali status kepesertaannya tanpa perlu langsung membayar semua tunggakan.

Program Rehab ini berlaku untuk peserta mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) serta peserta Bukan Pekerja (BP) yang punya tunggakan iuran antara 4 sampai 24 bulan.

Dengan program ini, tunggakan dapat dibayarkan dalam maksimal 12 tahapan (12 kali cicilan). Jumlah cicilan akan dihitung sesuai dengan total tunggakan dibagi jumlah tahapan yang dipilih peserta.

Bagaimana cara cicil tunggakan iuran BPJS

Cara mendaftar program cicilan tunggakan iuran BPJS Kesehatan dikutip dari laman resmi BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN yakni :

  • Login dengan akun terdaftar ke aplikasi Mobile JKN
  • Memilih menu Rencana Pembayaran Bertahap
  • Akan tampil informasi tentang program Rehab, termasuk total tunggakan serta simulasi cicilan sesuai dengan pilihan tahapan.
  • Setelah mendaftar, peserta dapar langsung membayar cicilan lewat mitra pembayaran BPJS yang tersedia.

Perlu diingat, status kepesertaan BPJS Kesehatan yang sempat nonaktif sebab ada tunggakan iuran akan aktif kembali usai dilunasi.

Akan tetapi, jika peserta memperoleh layanan rawat inap dalam waktu kurang dari 45 hari usai status kepesertaannya aktif kembali, wajib membayarkan denda sebanyak 5 persen dari biaya diagnosa awal dikalikan dengan jumlah bulan tertunggak.

Peserta juga dapat mendaftar program itu lewat care center BPJS Kesehatan 166.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion

Baca Juga  Punya Tunggakan Di BPJS Kesehatan, Apakah Bisa Pindah Ke PBI ?