Connect with us

Info Regional

Garap Sawah Sengketa, Petani Di Sumbawa Dianiaya

Published

on

Petani dianiaya saat garap tanah sengketa [postkotantb]

Sumbawa, Bindo.id – Seorang petani inisialnya AM (64) dianiaya memakai senjata tajam di kawasan persawahan Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.

Diduga terjadinya peristiwa ini akibat sengketa lahan antara AM dengan pelaku berinisial MY (50).

Pada Rabu (8/10/2025) malam, Kapolsek Alas, Kompol Satrio, mengonfirmasi peristiwa ini.

“Benar. Peristiwa ini terjadi di lokasi persawahan, Kecamatan Alas, yang diduga dipicu oleh masalah sengketa lahan sehingga terjadi pengancaman dan penebasan dengan parang kepada korban AM,” ungkap Satrio.

Kata Satrio, AM sebagai seorang petani yang tinggal di Kecamatan Alas. MY juga sebagai petani dari daerah yang sama. Berdasarkan keterangan korban, peristiwa ini berawal sekitar pukul 09.15 Wita. Saat itu AM sedang menggarap lahan persawahan milik I di Uma Teteh.

Diketahui lahan itu merupakan tanah sengketa antara keluarga I dan MY.

MY mendatangi korban dengan membawa parang usai melihat AM mengolah lahan yang masih sengketa tersebut.

AM sempat ditegur oleh pelaku. Selanjutnya pelaku mencekiknya pada bagian leher serta menempelkan parang pada leher sebelah kiri korban.

Saat itu korban sempat melawan, dan mengakibatkan luka gores sepanjang 5 cm di lehernya.

“Setelah kejadian, korban segera mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Alas dan langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Alas,” ujar Satrio.

Usai mendapat laporan, Polsek Alas segera mengambil tindakan. Petugas datang ke lokasi kejadian serta mengamankan terduga pelaku dan barang bukti.

Pihak kepolisian mengimbau keluarga korban serta masyarakat agar menyerahkan penanganan kasus ini kepada Polsek untuk menghindari konflik lebih lanjut.

Penganiayaan tersebut diduga dikarenakan kesalahpahaman tentanf pengelolaan lahan yang dikerjakan AM. MY yang merasa menjadi pemilik sah lahan yang diwariskan dari keluarganya yang sudah almarhum.

Baca Juga  Warga Mangga Besar Ricuh Saat Kejaksaan Akan Lakukan Eksekusi Penggusuran Rumahnya

Sampai saat ini, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan. Proses penyidikan pun masih berlangsung.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion

Advertisement
Berikan Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *