Connect with us

Hukum & Kriminal

Bripka Madih Dilaporkan Sebab Pasang Patok Di Rumah Warga

Published

on

Bripka Madih [viva]
Sumber gambar : Bripka Madih [viva]

Bindo.id, Jakarta – Konflik sengketa lahan Bripka Madih sampai saat ini belum menemui titik terang. Bripka Madih dilaporkan beberapa warga Jatiwarna, Kota Bekasi ke Propam Polda Metro Jaya.

Dirinya dianggap warga telah berlaku sewenang-wenang. Patok dipasang di rumah warga yang tanahnya diklaim milik orang tuanya. Akibat ulahnya tersebut, beberapa warga di Jatiwarna, Kota Bekasi melaporkan Madih ke Propam Polda Metro Jaya, Senin, (6/2/2023)

Anggota Provos Polsek Jatinegara tersebut dilaporkan telah membawa sejumlah orang untuk memasang patok di rumah warga. Ulahnya tersebut sempar membuat warga ketakutan bahkan hingga gemetaran.

Salah satu pemilik lahan yang namanya Soraya menceritakan kejadian pemasangan patok tersebut terjadi di hari Selasa (31/1/2023).

Bripka Madih yang memakai seragam lengkap datang bersama sejumlah orang untuk memasang patok baja ringan. Patok tersebut dipasang di lahan dengan luas 100 meter persegi miliknya.

“Nggak izin ke saya langsung ngegali, matok, (pakai) baja ringan. Ada banyak orang juga di situ, sekitar 10 orang ada,” ucapnya, Senin (6/2/2023).

Saat itu Soraya yang hanya bersama anaknya mengaku ketakutan dengan ulah Bripka Madih tersebut. Madih juga berteriak dan mengaku jika tanah tersebut adalah milik ayahnya.

“Saya di rumah hanya berdua dengan anak saya umur 4,5 tahun. Saya langsung gemetar karena memang di depan kamar saya persis mematoknya itu. Saya takut banget karena memang banyak sekali dia juga nggak ngomong apa karena memang saya ketakutan,” ucapnya.

“Nggak ada ancaman apa-apa hanya patok itu saja yang menyatakan itu tanah warisan mereka padahal sudah dibeli sama orang tua saya,” ungkapnya.

Bripka Madih Memasang Spanduk Hingga Dirikan Pos

Soraya mengatakan Bripka Madih dan gerombolannya sempat pergi. Akan tetapi mereka kembali lagi sambil membawa spanduk besar dan mendirikan pos di lokasi tersebut.

Baca Juga  Sindikat Maling Hewan Ternak Di Puncak Bogor Ditangkap Polisi

“Udah matok selesai mereka pergi. Nggak lama sekitar 20 menit balik lagi membawa balai-balai posko itu sama spanduk besar. Spanduk itu ditujukan ke PT Premier Estate, bukan ke saya,” tuturnya.

Warga Melaporkan Ulah Bripka Madih ke Propam

Soraya akhirnya melaporkan ulah Bripka Madih ke pihak kepolisian lantaran terganggu. Soraya dengan ditemani Ketua RW melaporkan Bripka Madih atas dakwaan perbuatan kesewenang-wenangan.

“Pengaduan kepada Bripka Madih karena telah memasuki pekarangan tanpa izin dan memasang patok dan pos di depan rumah warga kami,” tutur Ketua RW 03 Jatiwarna, Nur Asiah.

Nur Asiah sebelumnya juga mengatakan Bripka Madih adalah sosok yang arogan. Perilaku dirinya kerap membuat warga resah.

“Untuk hal-hal lain ya, mohon maaf, mungkin media tidak tahu ya tapi di warga kami, di lingkungan, kami di wilayah RW 03 Bapak Madih itu sudah sering sekali dengan sikap arogansinya, dengan kesombongannya, ada saja hal-hal yang dilakukan dan meresahkan warga,” ucal Nur ketika jumpa pers di Polda Metro Jaya, Minggu (5/2).

Nur Asiah menuturkan pernah mengalami kejadian yang tidak menyenangkan yang dilakukan oleh Bripka Madih ketika sedang mengadakan rapat. Asiah menceritakan saat itu Bripka Madih sedang membakar sampah sehingga asapnya menyebar ke ruang rapat.

“Salah satunya saya sudah menjadi RT selama 4 tahun, kemudian saya menjadi RW, ketika kami sedang rapat, mohon maaf, rapat dengan tim kami RW 03, tiba-tiba ditabunin karena posisinya bersebelahan dengan beliau gitu ya. Bapak bisa bayangin dong ya, kita lagi rapat dibakarin asap,” ucap Asiah.

“Saya hanya meluruskan, jangan seolah-olah hanya dia yang terzalimi, tapi warga kami pun merasa terganggu dengan hal-hal yang beliau lakukan dengan sikap arogansinya,” tuturnya.

Warga Ijinkan Bripka Madih Untuk Mengukur Tanah

Lahan sengketa Bripka Madih berada di Jalan Raya Bulak Tinggi, RT 04 RW 03, Jatiwarna, Bekasi, Jawa Barat. Lahan tersebut telah ditempati oleh Yadi. Sebelumnya tanah tersebut dibeli mertua Yadi yang bernama Victor. Saat ini lahan tersebut sudah dibangun rumah.

Baca Juga  Ketinggalan di Rest Area, Polisi Antar Pemudik Susul Keluarga Pakai Sepeda Motor

“Ya kalau memang mau selesai, kemarin kan sudah mediasi sama polisi, udah clear. Kalau memang nggak bermasalah ya dari pihak Pak Madih nyabut-lah (keberatan) nggak ada masalah di BPN. Kalau memang merasa tanah warga merasa kelebihan, ya diukur ulang bolehlah ada saksinya dari Polda, BPN, Pak Madih lihat sendiri bisa kalau memang tanah kita bermasalah atau lebih, bolehlah kita ganti kalau salah. Kalau nggak, kan buat apa,” tutur Yadi ketika ditemui di lokasi, Senin (6/2).

Yadi mengakui rumah yang memiliki bangunan tipe 90 dengan luas tanah 100 meter persegi tersebut belum memiliki sertifikat, namun masih berupa akta jual beli (AJB) tanah. Dia menginginkan persoalan sengketa lahan antartetangga tersebut dapat segera diselesaikan.

“Kan tetangga juga, nggak enak. (Rumah) Pak Madih mungkin juga belum urus sertifikat, nggak tahu juga. Kita masih AJB, kepengen ngurus sertifikat,” katanya.

Bripka Madih Dijemput Oleh Paminal

Bripka Madih menggemparkan warga dengan pengakuannya. Dirinya mengaku telah diperas sesama polisi ketika mengurus kasus sengketa lahan yang dimiliki ibunya di Polda Metro Jaya.

Bripka Madih dijemput oleh Paminal Bidang Propam Polda Metro Jaya di tengah isu sengketa lahan tersebut. Istri Bripka Madih, Seli telah memberikan kabar bahwa suaminya telah dijemput Paminal sejak pagi, Senin (6/2).

“Ini lagi di Polda dulu. Lagi interogasi saja sebentar,” tutur Seli ketika dihubungi, Senin (6/2/2023).

Seli mengatakan Bripka Madih dijemput Paminal sekitar pukul 08.00 WIB. Seli juga menemani suaminya di Polda Metro Jaya.

“Dari pagi jam berapa ya sampai sini jam 9, dari rumah berangkat jam 8 sampai sini (Paminal) jam 9-an,” katanya, Senin (6/2)

“Dijemput bareng sama Pak Kanit Paminal. (Propam Polda) Iya… iya,” imbuhnya.

Baca Juga  Polres Blitar Laksanakan Patroli Kamtibmas untuk Jaga Keamanan Kabupaten Blitar

Klaim Bripka Madih terkait lahan tersebut sempat dikonfrontasi dengan beberapa warga Jatiwarna, Kota Bekasi, Minggu (5/2).

Bripka Madih datang dengan mengenakan pakaian polisi dan membawa beberapa berkas untuk menyampaikan klarifikasi terkait sengketa lahan yang dilaporkannya di tahun 2011. Dia mengatakan tanah yang digugat adalah tanah yang belum dijual.

“Karena ini luas tanahnya yang di girik 191, berjumlah (luas total tanah) 4.411 (m²), yang dizalimi 3.600 (m²) di antaranya adalah surat pernyataan bahwa saya beli dengan Boneng, ini nggak bohong,” tutur Bripka Madih di Polda Metro Jaya, Minggu (5/2).

Bripka Madih mengatakan dirinya tidak ingin viral. Namun dia hanya ingin berjuang demi hak orang tuanya. Bripka Madih mengatakan gugatan yang dilakukan dirinya tentang sengketa lahan yang dimiliki orang tuanya belum dijual.

“Ini adalah permasalahan lahan, laporan lama. Mohon, kita bukan bicara minta dibela dalam hal ini, kita dari dulu minta diluruskan, artinya bukan lahan yang sudah dijual kita gugat lagi, bukan, ini lahan yang belum dijual,” tutur Bripka Madih.

Bripka Madih mengatakan telah memberikan keterangan tentang penjualan lahan dengan luas 100 m di tahun 1990. Namun, saat ingin melaporkan ke Polda Metro Jaya, luas tanah yang tertera berbeda.

“Sudah kita jelaskan ya, Pak Victor memang beli 100 m dulu tahun 1990, tapi saat kita mau lapor ke Polda Metro Jaya, itu di SPPT-nya itu jadi 125,” katanya.

Sumber: Kisah Warga Sampai Gemetaran Saat Bripka Madih Pasang Patok Rumah

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion