Connect with us

Hukum & Kriminal

Bripka Madih Mengundurkan Diri Dari Polri, Kasus Polisi Peras Polisi

Published

on

Bripka Madih [suara]
Sumber gambar : Bripka Madih [suara]

Bindo.id, Jakarta – Bripka Madih seorang anggota Polres Jakarta Timur yang mengaku dirinya telah diperas oleh penyidik Polda Metro Jaya. Dirinya saat ini sedang mengajukan pengunduran diri dari institusi Polri.

Madih mengatakan pengunduran dirinya tersebut sudah diajukan langsung kepada Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono yang merupakan atasannya.

“Mohon maaf nih, pengajuan pengunduran diri itu sudah lama, sejak tiga bulan lalu,” tutur Madih di Polda Metro Jaya, Minggu (5/2/2023).

“Ada, sempat mengajukan. Tapi belum disetujui sama beliau,” ucapnya.

Madih mengungkapkan hingga saat ini Kapolres Jaktim belum memberikan jawab resmi tentang pengunduran diri yang dia ajukan. Namun, Kapolres Jaktim secara lisan sempat meminta Madih untuk mengurungkan niatnya yang ingin mengundurkan dari Polri.

“Bapak Budi Sartono waktu itu kasih atensi, dia kasih perhatian. ‘Di apa benar kamu mengundurkan diri? tapi jangan dijawab sekarang, saya nanya tapi jangan dijawab sekarang’,” tutur Madih menirukan pembicaraannya bersama Kapolres Jaktim.

“Beliau mau ke tanah suci dulu, ‘Nanti biar saya doakan biar urusan kamu sukses, biar pengunduran diri kamu dibatalkan’,” kata Madih, masih menirukan pembicaraannya bersama Kapolres.

Bripka Madih merupakan seorang anggota Provost yang saat ini sedang berdinas di daerah Polres Metro Jakarta Timur. Dia mengaku telah diperas oleh teman seprofesinya sendiri.

Madih menyebutkan bahwa saat dirinya melaporkan peristiwa tentang penyerobotan tanah yang dilakukan oleh pihak pengembang perumahan di tahun 2011 lalu, justru malah diperas oleh penyidik dari Polda Metro Jaya.

“Saya ingin melaporkan penyerobotan tanah ke Polda Metro Jaya, malah dimintai biaya penyidikan sama oknum penyidik dari Polda Metro,” tutur Madih, Kamis (2/1/2023).

Oknum polisi yang menerima laporan Madih tak hanya meminta sejumlah uang, namun juga diduga meminta tanah dengan luas 1.000 meter persegi. Bahkan, oknum penyidik tersebut meminta Madih agar memberi tanah tersebut sebagai ‘hadiah’.

Baca Juga  John Kei Diperiksa Polisi Soal Satu Korban Tewas Akibat Penembakan di Bekasi

“Dia berucap Rp 100 juta dan hadiah tanah 1.000 meter persegi. Saya sakit dimintai seperti itu,” ucap Madih.

Walaupun sudah bertahun-tahun kasus ini berjalan, namun sampai saat ini laporan Madih tidak kunjung ada tindaklanjut. Sedangkan tanah yang diklaim telah diserobot tersebut sudah dibangun perumahan oleh pengembang. Dia juga mengaku bahwa saat ini dirinya masih ingin memperjuangkan haknya sendiri. Terlebih, tanah yang dimiliki oleh orang tuanya mempunyai luas mencapai ribuan meter.

“Girik di nomor C 815 seluas 2.954 meter diserobot perusahaan pengembang perumahan. Sementara Girik C 191 seluas 3.600 meter diserobot oknum makelar tanah,” tandas Madih.

Sumber : Bripka Madih, Polisi yang Diperas Polisi, Ajukan Pengunduran Diri dari Polri

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion