Connect with us

Info Regional

Aksi Demo Buruh Tuntut Upah Naik Sebesar 15 Persen Dan Cabut Omnibus Law

Published

on

Massa buruh yang berasal dari Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) dan Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) menggelar demo tuntut kenaikan upah 15 persen di tahun 2024 [pikiranrakyat]

Jakarta, Bindo.id – Massa buruh yang berasal dari Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) dan Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) menggelar demo.

Dalam aksi tersebut, mereka menuntut upah minimum naik sebanyak 15 persen di tahun 2024.

Kedua aliansi tersebut dimotori oleh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI).

Dilansir dari cnnindonesia, massa datang ke Balai Kota DKI Jakarta sekitar jam 13.00 WIB.

Mereka berkumpul di sana sebelum melakukan aksinya di titik kumpul yaitu Istana Negara pada hari Kamis (10/8/2023).

Ada 20 aparat TNI yang melakukan penjagaan di pagar Gedung Balai Kota.

Mereka hanya melakukan pemantauan pada pergerakan buruh yang masih duduk beristirahat di sekitar lokasi.

Massa melakukan aksi blokade jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat dengan puluhan motor dan sati mobil komando.

“Kita akan bersama menuju Istana Presiden Jokowi,” tutur salah satu peserta aksi di atas mobil komando.

“Sebelum itu, kita akan perjuangkan terlebih dahulu buruh DKI Jakarta, kita minta kenaikan upah 15 persen,” imbuhnya.

Rencananya, aksi tersebut akan diawali di titik kumpul yang berada di gedung International Labour Organization (ILO) di Jalan MH Thamrin.

Lalu mereka akan bergerak menuju ke Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) yamg ada di Jalan Merdeka Barat.

Puncak aksi demo akan dilakukan di Istana Jakarta.

“KASBI bersama Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) akan turun aksi di Istana Negar,” tutur Koordinator Dewan Buruh Nasional KASBI, Nining Elitos, Rabu (2/8).

Nining menyebutkan aksi tersebut dilakukan agar kebijakan Omnibus Law UU Cipta Kerja dicabut.

Partai Buruh juga melakukan aksi serupa kemarin.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menuntut pemerintah agar upah minimum naik sebanyak 15 persen.

Baca Juga  Demo Mahasiswa Di Jakarta Pusat Dinilai Melanggar Aturan

Said menyebutkan saat ini Indonesia tergolong negara middle income country yakni pendapatan nasional bruto (gross national income/ GNI) senilai US$ 4.500 atau sebanyak Rp 67.5 juta per bulan.

“Meminta dinaikkan upah 15 persen karena indonesia telah memasuki negara middle income country,” tuturnya di Monumen Patung Kuda, Jakarta Pusat, kemarin.

Dia mengatakan Indonesia kini menjadi Negara dengan penghasilan menengah di kelompok atas.

Penghasilan income perkapita sebanyak US$ 4.500 atau senilai Rp 67.5 Juta tiap bulannya.

Selain melakukan penuntutan kenaikan upah, partai buruh juga meminta agar pemerintah mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja dan UU Kesehatan yang sudah disahkan beberapa waktu lalu.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion