Connect with us

Info Regional

Tim Khusus Dibentuk Oleh MUI Jawa Barat Untuk Mengusut Ajaran Ponpes Al-Zaytun

Published

on

Massa dari Ponpes Al Zaytun ketika menunggu pendemo datang, Kamis (15/6/2023) [tribunnews]
Massa dari Ponpes Al Zaytun ketika menunggu pendemo datang, Kamis (15/6/2023) [tribunnews]

Jakarta, Bindo.id – Massa aksi Forum Indramayu melayangkan gugatan untuk meminta Kemenag dan MUI melakukan pengusutan tentang ajaran Pondok Pesantren Al-Zaytun yang berada di Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu.

MUI Jawa Barat menuturkan bahwa pihaknya kini sudah membentuk tim khusus untuk melakukan pengusutan tentang ajaran ponpes yang dipimpin oleh Panji Gumilang.

Sekretaris MUI Jawa Barat Rafani Achyar beberapa hari yang lalu sudah mengadakan rapat gabungan di Jawa Barat.

Rapat gabungan tersebut dihadiri oleh Kodam, Polda,  Pemda, MUI dan juga Kemenag.

“Nah itu simpulannya mau membentuk tim khusus,” tutur Rafani, Kamis (15/6/2023).

Rafani menuturkan tim khusus tersebut akan mengadakan penelusuran tentang kurikulum pendidikan yang diterapkan di Ponpes Al-Zaytun.

Selain itu juga akan ditelusuri paham agama yang telah diterapkan di sana, sehungga ada dugaan tindak kriminal yaitu pelecehan seksual dan aset pesantren.

Rafani menyebutkan MUI Jawa Barat telah memberi rekomendasi ke Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk memberikan teguran kepada pihak Ponpes Al-Zaytun yang dinilai sering menimbulkan kontroversi serta kegaduhan di masyarakat.

“Harus diteliti ada penyimpangan pelaksanaan kurikulum atau nggak,” ujarnya, dilansir dari detikcom.

Tentang dugaan adanya penyimpangan kurikulum merupakan kewenangan Kemenag.

Sedangkan yang berhubungan dengan paham agama, penyimpangan paham agama merupakan kewenangan MUI.

“Jadi pandangannya, kami juga Jabar ingin segera selesai ini kasus Al-Zaytun,” ujarnya.

Harapannya kontroversi yang disampaikan oleh Panji Gumilang tak terus-terusan berlanjut.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion

Baca Juga  Hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1445 H, Muhammadiyah Dan Pemerintah Tanggal 10 April 2024