Connect with us

Hukum & Kriminal

Kemenkeu Tolak Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo, Ini Alasannya

Published

on

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara [suara]
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara [suara]

Jakarta, Bindo.id – Rafael Alun Trisambodo mengundurkan diri dari Aparatur Sipil Negara (ASN), namun Kementrian Keuangan (Kemenkeu) menolak pengajuan pengunduran dirinya.

Suahasil Nazara selaku Wakil Menteri Keuangan menyampaikan keputusan tersebut saat konferensi pers yang diadakan oleh Kemenkeu, Rabu (1/3/2023).

Surat pengunduran diri dari Rafael Alun Trisambodo telah diterima oleh Kementrian Keuangan, Jumat (24/2/2023).

Dilansir dari tribunnews.com,Rafael sebelumnya telah menjabat sebagai Kepala bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II. Namun dirinya sudah dicopot dari jabatan tersebut. Kemenkeu secara tegas telah menolak tentang pengunduran diri Rafael dari ASN.

Keputusan ini berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah PP Nomor 17 tahun 2020 dan Peraturan Kepala BKN Nomor 3 Tahun 2000. Dalam PP tersebut dijeladkan bahwa pegawai yang sedang menjalani proses pemeriksaan tak bisa mengundurkan diri. Oleh sebab itu pengunduran diri Rafael ditolak.

“Pengajuan pengunduran diri saudara RAT ditolak,” tegas Suahasil.

“Saya ingatkan saudara RAT masih berstatus sebagai ASN,” tambahnya.

Status Rafael yang masih sebagai ASN, maka dirinya masih terikat pada semua peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang kode etik dan perilaku ASN. Keterikatan peraturan ini khususnya pada peraturan sebagai ASN Kementerian Keuangan.

Suahasil juga telah membahas harta kekayaan Rafael yang saat ini tengah  ramai beredar di media sosial. Suahasil mengungkapkan bahwa Rafael mengakui Mobil Rubicon, Land Cruiser, Motor Harley Davidson, Motor Yamaha, Motor BMW putih bukanlah miliknya. Kendaraan tersebut diakuinya sebagai milik orang lain.

“Rubicon diakui sebagai milik kakaknya,” tutur Suahasil.

Sedangkan kendaraan lainnya ada yang diakuinya milik anak menantunya. Rafael diminta oleh Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan untuk menunjukkan bukti supaya bisa dipastikan siapa pemilik kendaraan dan statusnya.

Baca Juga  BKN Umumkan Jadwal Resmi Rekrutmen CPNS 2023

Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan bersama KPK saat ini sedang mengadakan pendalaman lebih lanjut terkait harta yang dilaporkan oleh Rafael di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Rafael diduga masih belum memberikan laporan tentang harta secara keseluruhan. Selain itu kecocokan profil dengan SPT pajak yang disampaikan juga belum dilaporkan. Pihaknya juga belum melaporkan tentang kepemilikan properti, kendaraan, dan tas mewah.

Suahasil juga menanggapi Pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Bea Cukai Jogjakarta yang viral. Pejabat tersrbut bernama Eko Darmanto. Eko Darmanto juga viral sebab memamerkan harta kekayaan.

Direktorat Jenderal Bea Cukai melalui Direktorat Kepatuhan Internal sudah melakukan pemanggilan terhadap Eko Darmanto. Suahasil menyebutkan bahwa Eko telah mengakui kesalahannya dan berjanji akan memperbaikinya. Dirinya mengatakan bahwa motor besar yang ditampilkan pada media sosial merupakan motor pinjaman.

“Namun yang bersangkutan mengakui memiliki motor besar yang tidak dilaporkan dalam LHKPN,” imbuhnya.

Suahasil memberikan instruksi kepada jajarannya agar melakukan investigasi yang mendalam kepada Eko Darmanto. Investigasi ini terkait dengan perilaku kecocokan harta dan utang. Selain itu juga etika dan disiplin dari Eko Darmanto. Suahasil menyebutkan bahwa yang bersangkutan akan segera dibebastugaskan.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion

Advertisement
Berikan Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *