News
Baleg DPR RI Targetkan RUU Satu Data Indonesia Sah Jadi UU Pekan Depan
Jakarta, Bindo.id – Target Badan Legislasi (Baleg) DPR RI akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia menjadi undang-undang di rapat paripurna terdekat, yaitu pekan depan.
Di pekan ini, Pembahasan RUU tersebut akan dikejar.
“Bahwa pembicaraan tingkat dua pengambilan keputusan atas pembahasan RUU tentang Satu Data Indonesia disetujui sebagai undang-undang dijadwalkan pada rapat paripurna terdekat. Berarti kemungkinan Selasa depan (29/9),” ujar Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan saat rapat pembahasan RUU Satu Data Indonesia bersama pemerintah di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Bob memprediksi pembahasan RUU ini punya waktu dari Rabu (23/9) hari ini sampai Jumat (25/9). Selanjutnya pada Senin (28/9) berlanjut tahap penyelesaian dan rapat pleno.
“Jadi, kalau Selasa depan, maka kita hanya punya waktu Kamis, Jumat, ya. Rabu, Kamis, Jumat. Kalau Jumat, kalau kami selesai, sudah. Saya dengar konon DIM-nya banyak dari pemerintah nih, gitu. Nah, jadi kemungkinan bisa Jumat ya. Dan Senin kita selesaikan sampai dengan pleno kembali, ya,” tutur Bob.
Di rapat tersebut, ditentukan juga Ketua Panja RUU Satu Data Indonesia yakni Wakil Ketua Baleg Sturman Panjaitan. Baleg juga sudah menerima nama-nama anggota Panja dari tiap fraksi DPR.
“Kami sampaikan juga bahwa ketua panja pembahasan RUU tentang satu data Indonesia adalah Mayor Jenderal Marinir Sturman Panjaitan,” ujarnya.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy yang hadir di rapat tersebut menyebut pemerintah siap melakukan pembahasan agar RUU Satu Data Indonesia segera menjadi undang-undang.
“Intinya, kami siap untuk melanjutkan supaya RUU ini segera siap menjadi undang-undang,” ujar Rachmat.
RUU Satu Data Indonesia sudah disepakati sebagai usul inisiatif DPR. Kesepakatan tersebut sudah diambil di rapat paripurna, Selasa (21/7).
Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion
