Connect with us

Kesehatan

3 Langkah Strategis Kemenkes Untuk Hadapi Potensi Persebaran Influenza

Published

on

Ilustrasi influenza [instagram]

Jakarta, Bindo.id – Beberapa waktu ini, istilah ‘super flu’ ramai diperbincangkan.

Agar tidak menimbulkan kepanikan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengingatkan istilah super flu tidak dikenal dalam nomenklatur medis resmi di lingkungan Kemenkes dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Andi Saguni, mengatakan sebutan ‘super flu’ termasuk istilah awam yang merujuk pada Influenza A sub-tipe H3N2 sub-clade K.

“Super flu merupakan istilah awam, bukan nomenklatur dari WHO dihubungkan dengan influenza A sub-tipe H3N2 sub-clade K. Sampai dengan minggu ke-38, dari provinsi-provinsi yang ada, ditemukan kasus untuk sub-clade K ini,” tutur Andi dalam konferensi pers, Senin (28/9/2026).

Andi mengatakan penggunaan istilah tak resmi seperti ‘super flu’ bisa menyebabkan kebingungan dan kepanikan. Sehingga, edukasi dan komunikasi yang akurat sangat diperlukan untuk memutus penyebaran disinformasi dan hoaks di masyarakat.

Tren Kasus Menurun di 2026

Dari data surveilans Kemenkes, temuan kasus Influenza A sub-clade K di Indonesia di tahun 2026 terdeteksi di sejumlah daerah, seperti DKI Jakarta, Jawa Tengah, NTB, NTT, Sulawesi Utara, maupun Papua.

Menurut Andi,  tren penularannya justru menunjukkan penurunan signifikan jika dibandingkan dengan tahun lalu.

“Sub-clade K di Indonesia kasusnya jauh lebih banyak di tahun 2025 dibanding tahun ini. Itu pun yang terjadi di tahun 2026 hanya sampai minggu ke-16. Setelah minggu ke-16, kita tidak mendapatkan kasus itu sampai dengan pemantauan surveillance minggu ke-38,” ujar Andi.

Demografi kasus di tahun 2026 didominasi kelompok usia anak-anak dan remaja. Berikut ini rinciannya :

  • Usia 0-4 tahun ada 8 kasus
  • Usia 5-9 tahun ada 8 kasus
  • Usia 10-17 tahun ada 5 kasus
  • Usia 18-59 tahun ada 1 kasus

Sedangkan dari sisi jenis kelamin, proporsi sebaran kasus terdata relatif seimbang antara laki-laki dan perempuan.

Baca Juga  Kemenkes Ingatkan Rokok Dapat Sebabkan Anak Stunting

Upaya Antisipasi Kemenkes

Kemenkes sudah menyiapkan 3 langkah strategis utama untuk menghadapi potensi persebaran influenza.

Pertama yakni memperkuat Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) supaya masyarakat tak panik.

Kedua yakni memperketat sistem surveilans, sentinel, serta jejaring laboratorium di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) tingkat dasar dan rujukan.

Ketiga yakni Kemenkes memastikan kesiapan fasyankes seperti Puskesmas hingga Rumah Sakit, termasuk jaminan ketersediaan obat-obatan maupun alat kesehatan pendukung.

Kunci utama pencegahan tetap berada pada penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) yang dilakukan masyarakat.

“Basic-nya adalah Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), seperti cuci tangan dengan sabun di air mengalir. Penggunaan hand sanitizer juga membantu karena tangan kita sering memegang wajah,” ujar Andi.

Kemenkes menerbitkan surat edaran kewaspadaan penyakit influenza yang ditujukan kepada semua Dinas Kesehatan serta fasyankes di Indonesia.

Pihak Balai Karantina Kesehatan diminta untuk memberikan imbauan kepada maskapai, otoritas bandara, dan syahbandar supaya penumpang bergejala batuk atau pilek selalu memakai masker selama perjalanan.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion