News
Mal Pasang Pagar, Menko Polkam Pastikan Tak Terkait Dengan Isu Gangguan Keamanan
Jakarta, Bindo.id – Menko Polkam Djamari Chaniago telah memastikan pemasangan pagar tinggi di beberapa pusat perbelanjaan atau mal tak ada kaitannya dengan potensi gangguan keamanan.
Ia meminta masyarakat agar tak termakan isu liar yang mengaitkan hal itu dengan kabar akan ada kerusuhan.
Djamari menyampaikan hal itu setelah rapat tertutup bertajuk ‘Sinergi Menjaga Stabilitas Politik dan Keamanan Nasional’ yang digelar di kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Rabu (5/8/2026).
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, serta Kepala BIN Muhammad Herindra juga hadir di rapat tersebut.
Kata Djamari, fenomena pemasangan pagar itu murni inisiatif pengelola mal demi kepentingan keamanan internal. Akan tetapi, ia mengatakan banyak dari pemasangan pagar itu tak mengantongi izin dari pemerintah daerah.
“Pemasangan pagar, nggak ada itu ya, pagar-pagar, responsnya dulu pak kepala daerah yang bersangkutan, sudah menyampaikan baik di Surabaya maupun di Jakarta. Tidak ada kaitannya dengan hubungan, seperti yang digulirkan, kabar-kabar yang akan datang. Tidak ada,” ujar Djamari menjawab pertanyaan wartawan.
“Jadi semuanya itu adalah untuk kepentingan keamanan dari mereka sendiri dan itu pun sudah dianggap tidak memiliki izin seperti yang dilakukan di beberapa tempat,” imbuhnya.
Djamari minta narasi-narasi yang meresahkan tentang pemagaran mal tak dibesar-besarkan. Ia mengatakan kepala daerah di wilayah terkait juga sudah memberi respons maupun penertiban.
“Saya tidak mau menyebutkan mal yang mana ya. Tapi kira-kira pemerintah daerah setempat sudah melakukan penertiban itu,” tuturnya.
Djamari juga menanggapi tentang hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Ia memastikan pemerintah tak pernah melarang masyarakat menyampaikan pendapat.
“Aksi unjuk rasa tidak ada larangannya. Tidak ada. Menyampaikan unjuk rasa, penyampaian pendapat dari masyarakat, tidak ada satu pun yang melarang untuk itu. Menyampaikan kritikan boleh-boleh saja,” tutur Djamari.
Ia mengatakan kritik yang datang dari masyarakat termasuk hal yang positif untuk pemerintah dalam melaksanakan tugasnya.
“Bahkan kami yakini, kritikan-kritikan semacam itu sangat menyegarkan buat kami. Sangat menyegarkan. Kalau soal itu silakan, unjuk rasa tidak masalah,” ujarnya.
Ia mengingatkan setiap aksi unjuk rasa agar dilakukan dengan tertib. Dia mengatakan Pemerintah tak akan memberi toleransi tindakan anarkis, perusakan, maupun pembakaran fasilitas umum.
“Yang dilarang yang tidak diharapkan adalah suatu tindakan-tindakan anarkis,” ujarnya.
“Selama tidak mengganggu kepentingan rakyat, selama dilakukan dengan tertib, tidak melakukan perusakan, apalagi sampai dengan pembakaran seperti masa-masa lalu. Ada kantor pemerintahan sempat terbakar, itu sudah tidak ada toleransi buat kami. Ke depan tidak mungkin akan terjadi, kami akan lakukan secara tegas,” tandasnya.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion
