News
Napi Di Lapas Jambi Dan Bagansiapiapi Dipindahkan Ditjenpas Untuk Atasi Overkapasitas
Jakarta, Bindo.id – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memindahkan narapidana atau warga binaan dari Lapas Jambi dan Lapas Bagansiapiapi.
Dilakukan pemindahan sebab kelebihan kapasitas dari 2 lapas itu.
“Dalam rangka peningkatan kualitas pembinaan dan keamanan Ditjenpas pindahkan 990 warga binaan Lapas Jambi dan 1.553 warga binaan Lapas Bagansiapiapi,” ujar Jubir Ditjenpas Kemenimipas, Rika Aprianti pada keterangannya, Minggu (7/6/2026).
Warga binaan dari Lapas Bagansiapiapi dipindahkan ke lapas baru yang lokasinya berada di daerah Ujung Tanjung, kabupaten Rokan Hilir Sangeti kabupaten Muaro yang punya kapasitas 1500 orang.
Kapasitas hunian tersebut lebih besar dari kapasitas hunian sebelumnya yang hanya 98 orang.
“Lapas Bagansiapiapi sebelumnya mengalami over kapasitas sampai dengan 1000 persen,” tuturnya.
Lapas Jambi yang baru lokasinya di daerah Sangeti, Kabupaten Muaro berkapasitas 952.
Kapasitas Lapas Jambi yang lama punya kapasitas 417 orang serta sangat rentan terjadi banjir.
“Sehingga berpotensi kerap mengganggu pelaksanaan pembinaan dan perawatan dan berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban,” ujarnya.
Pemindahan tersebut dipimpin oleh Direktur Kepatuhan Internal, Tatan Dirsan Atmaja bersama dengan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jambi dan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau.
Proses relokasi dilakukan dengan aman dan zero insiden dengan sinergitas Tim Ditpamintel, Kanwil, pihak Lapas, beserta jajaran Polri dan TNI.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion
