Connect with us

Transportasi

Cara Daftar Motor Gratis KAI Untuk Nataru 2025/2026

Published

on

Ilustrasi program motor gratis KAI untuk Nataru 2025/2026 [holaindonesia]

Purwokerto, Bindo.id – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 5 Purwokerto dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan telah membuka program Motor Gratis (Motis) angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.

Program tahunan ini untuk masyarakat yang ingin bepergian saat masa libur Nataru sambil membawa sepeda motor memakai kereta api tanpa ada biaya tambahan.

Pelaksana Harian Manager Humas Daop 5 Purwokerto, Imanuel Setya Budi Harwanto, mengatakan layanan Motis tahun ini melayani rute dari Stasiun Jakarta Gudang menuju ke Stasiun Purwosari Solo. Wilayah Daop 5 Purwokerto, naik dan turun bisa dilaksanakan di Stasiun Purwokerto, Kebumen, dan Kutoarjo.

“Pendaftaran program Motis Angkutan Nataru 2025/2026 telah dibuka sejak 1 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026. Adapun perjalanan motis berlangsung pada 23-30 Desember 2025 serta 2-5 Januari 2026,” ujar Imanuel lewat keterangan tertulis pada Rabu (3/12/2025).

Dia mengatakan motor gratis sebagai program pemerintah yang mempermudah masyarakat bepergian dengan sepeda motor secara gratis. Program ini juga dapat mengurangi padatnya kendaraan roda dua di jalan raya dan menekan potensi kecelakaan. Di tahun ini, KAI telah menyiapkan kapasitas cukup besar untuk layanan ini.

“Setiap harinya, kami menyiapkan lima kereta ekonomi dan empat kereta bagasi khusus motor dengan total kapasitas hingga 232 unit motor per hari dan 2.784 selama 12 hari,” ujar Imanuel.

Kapasitas penumpang hingga 530 kursi per hari, sehingga total kuota yang bisa menggunakan layanan Motis hingga 5.830 orang di sepanjang periode Angkutan Nataru 2025/2026.

Kata Imanuel, peserta Motis wajib mendaftar secara online lewat situs resmi Motis di https://motis.djka.kemenhub.go.id/ atau posko pendaftaran yang sudah disediakan.

Ketentuan yang wajib dipatuhi peserta, yakni tidak sedang ikut program mudik atau balik gratis dari pihak mana pun.

Pembatalan setelah pendaftaran bisa berdampak pada tidak diijinkan ikut Motis tahun berikutnya.

“Syarat peserta Motis antara lain wajib memiliki KTP, Kartu Keluarga, dan SIM C. Sepeda motor yang dapat diikutsertakan memiliki kapasitas mesin maksimal 200 cc. Satu unit motor dapat difasilitasi pembelian dua tiket penumpang dan satu tiket infant (anak di bawah usia 3 tahun),” tutur Imanuel.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion

Advertisement
Berikan Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *