Connect with us

Transportasi

Target 51 Juta Ton di Tahun 2023, Ini yang Dilakukan di 11 Area Wilayah Kerja PTP

Published

on

PTP Non Petikemas

Jakarta, Bindo.id – Tahun 2022 silam, PT Pelabuhan Tanjung Priok (PTP) mencatat layanan kargo non petikemas sekitar 48 juta ton. Tahun 2023 ini, perusahaan tersebut dipatok mampu melayani sebanyak 51 juta, atau tumbuh sekitar 7,5% dibanding 2022.

Direktur Utama PTP, Rino Wisnu Putro yang didampingi oleh Sekper PTP, Finan Syaefullah, mengemukakan, perseroan terus memacu dengan berbagai upaya pengembangan dan inovasi bisnis guna mendongkrak produktivitas pada tahun ini melalui optimalisasi kinerja bongkar muat di 11 area wilayah kerja PTP.

Sebagai bagian dari Subholding Multi Terminal pasca dilakukan merger PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo), imbuhnya, PTP akan berperan aktif dalam memperlancar arus barang dan logistik dari dan ke pelabuhan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

“Di beberapa area cabang, terus kami konsolidasikan dengan stakeholders bagaimana agar arus barang dan logistik bisa bergerak efisien, termasuk mengedukasi pemilik barang agar penangananya bisa lewat pelabuhan,” ucap Rino, saat Media Gathering Forum Group Discussion PTP Nonpetikemas yang dilaksanakan pada Senin (20/3/2023).

Rino menjelaskan target produktivitas PTP dapat tumbuh sekitar 3 juta Ton pada tahun ini dengan berbagai indikator yang sudah kami garap marketnya di beberapa area kerja PTP di semua daerah.

“Seperti halnya yang sudah kami lakukan di pelabuhan Jambi dan Bengkulu,”  ujar Rino.

Adapun pada tahun 2022, PTP berhasil menghandle kargo nonpetikemas sebanyak 48.852.194 Ton, dengan rincian General Cargo 10.322.272 Ton, Bag Cargo 3.119.762 Ton, Curah Cair 10.306.250 Ton, Curah Kering 23.128.255 Ton, Hewan & Kendaraan : 1.975.656 Ton.

Rino mengungapkan, PTP kini masuk dalam Subholding Multi Terminal pasca dilakukan merger PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo), dan saat ini perseroan banyak meng-handle kargo komoditas untuk industri maupun supportingnya.(bas)

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion

Baca Juga  Palsukan Surat Utang Negara, Pegawai Bank BUMN Rugikan Nasabah 9 Miliar