Connect with us

Transportasi

ASDP: Ada Diskon Tarif Pelabuhan Penyeberangan hingga 100 Persen Selama Libur Sekolah

Published

on

Foto istimewa/ASDP

JAKARTA (Bindo.id) – Presiden telah menyetujui dan secara resmi memutuskan pelaksanaan stimulus ekonomi nasional pada Triwulan II tahun 2025.

Stimulus ini diwujudkan melalui kebijakan pemberian diskon tarif transportasi yang dilaksanakan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor perhubungan, sebagai bentuk penugasan langsung Pemerintah yang ditindaklanjuti dengan penerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Perhubungan, Menteri BUMN, dan Menteri Keuangan tentang Penugasan Kepada BUMN Sektor Perhubungan dalam Pemberian Diskon Tarif Transportasi untuk Stimulus Ekonomi Triwulan II Tahun 2025, yang dilaksanakan selama periode libur sekolah mulai 5 Juni 2025 hingga 31 Juli 2025.

Menindaklanjuti kebijakan tersebut, mulai Kamis (5/6/2025) pukul 00.00 WIB, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) resmi menerapkan diskon tarif jasa pelabuhan hingga 100 persen untuk pengguna jasa angkutan penyeberangan pada tujuh lintasan komersial utama yaitu lintasan Merak – Bakauheni (reguler dan eksekutif).

Selanjutnya Ketapang – Gilimanuk, Lembar – Padangbai, Kayangan – Pototano, Sape – Labuan Bajo, Telaga Punggur – Tanjung Uban, serta Ajibata – Ambarita.

Kebijakan stimulus ekonomi berupa diskon tarif pelabuhan yang diberikan Kementerian Perhubungan melalui ASDP dirancang untuk memperkuat daya beli masyarakat, mempercepat perputaran ekonomi domestik selama musim libur sekolah, serta memastikan kelancaran distribusi logistik antarpulau, khususnya di wilayah kepulauan.

“Diskon tarif jasa pelabuhan ini adalah bentuk kontribusi ASDP dalam menyukseskan program stimulus Pemerintah. Kami ingin manfaat kebijakan ini benar-benar dirasakan masyarakat, terutama pengguna jasa angkutan penyeberangan di seluruh Indonesia,” tutur Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Heru Widodo, Jumat (6/6/2025).

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjelaskan bahwa stimulus transportasi merupakan strategi Pemerintah untuk menjaga daya tahan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.

Baca Juga  Semarakan Hari Peduli Sampah 2025, ASDP Dukung Ekonomi Sirkular dengan Daur Ulang 100 Kg Limbah Tekstil

“Dengan adanya stimulus ini, diharapkan aktivitas ekonomi lokal kembali bergeliat, dan masyarakat semakin terdorong untuk berwisata dan berpergian di dalam negeri selama libur sekolah Juni–Juli 2025,” jelasnya.

Pemerintah menargetkan program stimulus ini akan menjangkau lebih dari 923.113 penumpang, terdiri dari: 812.240 penumpang kapal penumpang dan 110.873 penumpang kapal perintis.

Sementara itu, khusus di layanan ASDP, diskon tarif diberikan kepada sekitar 506.830 penumpang dan 1.169.053 unit kendaraan berbagai golongan.

Kebijakan ini mempertegas sinergi antara Pemerintah dan BUMN dalam membangun sistem transportasi yang inklusif, terjangkau, dan berkelanjutan, yang tidak hanya mendorong konektivitas wilayah, tapi juga memperkuat sektor pariwisata, logistik, dan perdagangan domestik.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menyuntikkan anggaran tambahan bagi perusahaan pelat merah yang memberikan diskon sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi.

Diskon yang dimaksud dalam hal ini terdiri atas diskon tiket transportasi dan tarif tol, bagian dari kebijakan paket stimulus ekonomi yang mulai berlaku Kamis (5/6/2025).

Dia mengatakan, Kementerian BUMN berkomitmen untuk menyelaraskan pelaksanaan kebijakan tersebut dengan tetap menjaga kesehatan keuangan perusahaan negara.

Terutama, di bawah pengelolaan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Indonesia.

“Tentu karena ini penugasan, kami coba menyelaraskan daripada misi yang pemerintah inginkan. Jadi, balance keuangannya kami jaga,” ujar Erick.

ASDP berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan penyeberangan yang andal, aman, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Rincian Tarif Jasa Pelabuhan Setelah Diskon

Tarif PP di lintasan penyeberangan komersial ASDP per 5 Juni 2025

Merak – Bakauheni

Kapal Eksekutif

• Dewasa: Rp64.614

• Gol II: Rp104.230 | Gol IVA: Rp654.005 | Gol VA: Rp1.106.169 | Gol VIA: Rp1.883.078

Baca Juga  Peringati Hardiknas, ASDP Ajak Siswa Belajar dari Dek Kapal

Kapal Reguler

• Dewasa: Rp18.100

• Gol II: Rp46.400 | Gol IVA: Rp431.200 | Gol VA: Rp869.000 | Gol VIA: Rp1.444.600

Ketapang – Gilimanuk

• Dewasa: Rp 6.400

• Gol II: Rp 18.900 | Gol IVA: Rp 171.400 | Gol VA: Rp 339.900 | Gol VIA: Rp 515.700

Lembar – Padangbai

• Dewasa: Rp 59.800

• Gol II: Rp 148.400 | Gol IVA: Rp 1.137.900 | Gol VA: Rp 2.156.200 | Gol VIA: Rp 3.537.600

Kayangan – Pototano

• Dewasa: Rp 14.800

• Gol II: Rp 65.700 | Gol IVA: Rp 519.300 | Gol VA: Rp 787.000 | Gol VIA: Rp 1.153.600

Telaga Punggur – Tanjung Uban

• Dewasa: Rp 19.000

• Gol II: Rp 45.000 | Gol IVA: Rp 297.000 | Gol VA: Rp 546.000 | Gol VIA: Rp 799.000

Ajibata – Ambarita

• Dewasa: Rp 10.000

• Gol II: Rp 25.000 | Gol IVA: Rp 170.000 | Gol VA: Rp 322.000 | Gol VIA: Rp 548.000

Sape – Labuan Bajo

• Dewasa: Rp 89.500

• Gol II: Rp 205.300 |

Gol IVA: Rp 1.696.700 | Gol VA: Rp 3.253.400 | Gol VIA: Rp 5.351.700. (bas)

Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion