Info Regional
Izin Keramaian Diperketat Bupati Purwakarta Setelah Insiden Pemilik Hajatan Dikeroyok
Purwakarta, Bindo.id – Pemerintah Kabupaten (pemkab) Purwakarta, Jawa Barat (Jabar) telah membatasi serta memperketat perizinan keramaian di tempat hajatan.
Kebijakan tersebut diberlakukan usai tewasnya seorang penyelenggara hajatan pesta pernikahan setelah dikeroyok preman.
“Hari ini saya mengeluarkan Surat Edaran untuk membatasi dan memperketat perizinan serta pengawasan izin keramaian di tempat hajatan,” ujar Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, di Purwakarta, dikutip dari Antara pada Senin (6/4/2026).
Dia mengatakan kebijakan itu diterbitkan sebagai wujud tanggung jawab pemerintah supaya keselamatan masyarakat tetap terjaga ketika mengadakan acara hajatan.
“Saya turut berdukacita atas meninggalnya warga di Campaka. Jangan pernah ragu, percayakan sepenuhnya penanganan kasus penganiayaan di tempat hajatan yang terjadi di Purwakarta kepada pihak kepolisian. Saya meyakini kepolisian akan menangani sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Dadang (57) merupakan warga Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, pada Sabtu (4/4) meninggal usai dipukuli beberapa pemuda yang diduga mabuk di tengah pesta pernikahan anaknya.
Ketika kejadian, Dadang sedang mengadakan pesta pernikahan untuk anaknya di rumah. Dalam rangka menghibur tamu undangan, pesta itu dimeriahkan organ tunggal.
Pukul 14.50 WIB, saat hiburan organ sedang dilaksanakan, segerombolan orang yang diduga kondisinya sedang mabuk ikut datang ke lokasi hajatan.
Mereka meminta uang ke pemain organ dengan alasan untuk membeli tambahan minuman.
Penyelenggara organ memberi uang senilai Rp 100 ribu, namun orang tersebut menolak dan beralasan masih kurang.
Sekelompok orang tersebut meminta uang senilai Rp 500 ribu, namun ditolak. Imbas penolakan dari pihak keluarga tersebut diduga menyebabkan para pelaku marah
Situasi yang awalnya kondusif berubah jadi mencekam dalam hitungan menit.
Para tamu undangan kemudian panik, sebagian berlarian, sedangkan yang lain berusaha untuk melerainya. Akan tetapi, keributan berujung aksi kekerasan brutal.
Di tengah kekacauan, Dadang yang sedang mengurus jalannya acara justru jadi sasaran amukan. Dirinya dipukul memakai benda keras sampai terkena bagian kepala. Ia pun kemudian tak sadarkan diri di lokasi tersebut.
Aksi sekelompok pemuda mabuk tersebut terekam di sebuah video serta beredar luas di wilayah Purwakarta.
Kata Bupati, surat edaran tentang pembatasan, pengetatan perizinan, dan pengawasan izin keramaian di tempat hajatan tujuannya untuk menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. Selain itu juga untuk memastikan setiap kegiatan keramaian punya pengawasan yang jelas dari aparat dan pemerintah daerah.
Dirinya mengimbau kepada masyarakat agar setiap kegiatan hajatan tetap mematuhi aturan, menjaga suasana kondusif lingkungan, dan juga berkoordinasi dengan aparat keamanan sebelum mengadakan acara yang melibatkan keramaian.
“Pemerintah Kabupaten Purwakarta berharap dengan adanya kebijakan ini, seluruh kegiatan masyarakat dapat berjalan aman, tertib, dan tidak menimbulkan konflik maupun kejadian yang merugikan warga,” ujarnya.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion
