Connect with us

Info Regional

Cara Terhindar Dari Penipuan QRIS Palsu

Published

on

Ilustrasi QRIS [mas-software]

Purwokerto, Bindo.id – Bank Indonesia menanggapi soal kasus penipuan yang dialami oleh pedagang kaki lima (PKL) di Alun-alun Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dengan modus memperlihatkan struk QRIS palsu.

“Bank Indonesia mengharapkan masyarakat agar selalu bijak dan berhati-hati dalam bertransaksi,” ujar Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Purwokerto Christoveny, lewat keterangan tertulis, Rabu (29/5/2024).

Agar bisa menghindari peristiwa serupa, Veny meminta kepada merchant atau pedagang supaya senantiasa melakukan pengecekan notifikasi setiap bertransaksi.

“Merchant atau penjual agar mengecek notifikasi transaksi untuk memastikan transaksi sudah berjalan, merchant yang dituju dan nominalnya juga sudah benar,” tutur Veny.

Apabila menemukan adanya transaksi yang mencurigakan, Veny mengarahkan supaya segera melaporkan hal itu kepada Bank Indonesia atau pihak kepolisian.

Sedangkan untuk pembeli, Veny memuturkan supaya memastikan nama merchant atau pedagang yang ada di aplikasi QRIS sama dengan nama merchant yang dituju.

“Pembeli agar memeriksa kebenaran nominal transaksi sebelum menyelesaikan transaksi pembayaran. Selain itu, pembeli agar selalu simpan struk digital sebagai bukti transaksi,” tutur Veny.

Kata Veny, Bank Indonesia terus mengadakan sosialisasi serta edukasi untuk meningkatkan literasi masyarakat tentang cara aman melakukan bertransaksi, termasuk pemakaian QRIS sebagai alternatif pembayaran digital.

“Bank Indonesia bersinergi dengan berbagai pihak dalam meningkatkan literasi seluruh lapisan masyarakat, baik melalui edukasi formal maupun informal. Sehingga diharapkan pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan digital dapat berkembang serta membawa manfaat yang besar bagi perekonomian,” ujar Veny.

Veny menyebutkan transaksi dengan QRIS tujuannya yakni memberikan kemudahan, kecepatan, keamanan, kemurahan serta kehandalan dalam melakukan transaksi.

“Penjual dan pembeli tidak perlu menyediakan uang tunai dan dapat terhindar dari risiko uang palsu,” tutur Veny.

Baca Juga  Pelaku Investasi Bodong Berkedok Trading Forex Diringkus Di Magelang Usai Jadi DPO 10 Tahun

Sebelumnya, PKL di Alun-alun Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah menangkap basah seorang mahasiswi.

Kejadian ini berlangsung pada hari Minggu (26/5/2024). Mahasiswi yang memiliki inisial N tersebut disinyalir mengadakan transaksi pembelian makanan atau minuman di lapak PKL dengan memperlihatkan struk QRIS palsu.

Dilansir dari kompas, video penangkapannya sempat beredar lewat aplikasi WhatsApp.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion