Info Nasional
Kemenpora Imbau Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih Saat Hari Sumpah Pemuda 2025
Jakarta, Bindo.id – Masyarakat diimbau Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk mengibarkan bendera Merah Putih saat peringatan Hari Sumpah Pemuda yang jatuh pada 28 Oktober 2025.
Imbauan tersebut disampaikan lewat surat edaran Kemenpora tentang Pelaksanaan Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025.
“Mengimbau masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih pada tanggal 28 Oktober 2025,” isi tulisan edaran itu, dilansir dari Kompas.com, Senin (27/10/2025).
Hal tersebut jadi salah satu poin pada bagian Sosialisasi dan Publikasi pada program dan kegiatan peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97.
Jajaran kementerian/lembaga, sekolah, organisasi kepemudaan, maupun swasta juga diminta melaksanakan upacara bendera untuk peringatan Hari Sumpah Pemuda.
“Jajaran instansi tingkat pusat, daerah, perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, lembaga pendidikan, organisasi kepemudaan, lembaga swasta, dan lembaga lainnya dapat melaksanakan upacara bendera, rangkaian kegiatan, acara puncak peringatan HSP KE-97 tahun 2025 pada tanggal 28 Oktober 2025 di lingkungannya masing-masing,” isi surat edaran.
Radio maupun televisi kumandangkan lagu wajib
Stasiun radio maupun televisi juga diimbau untuk mengumandangkan lagu-lagu wajib nasional dan atau Mars Pemuda saat momentum peringatan Sumpah Pemuda di tahun ini.
Poin lainnya mendorong supaya rangkaian kegiatan peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-97 tahun 2025 dipublikasikan lewat media cetak, elektronik, media luar ruang, media online, dan sebagainya.
“Mengimbau instansi/lembaga pemerintah, organisasi kepemudaan, lembaga swasta, dan masyarakat untuk memperingati dan membuat spanduk, leaflet, pamflet, meme, film pendek, konten kreatif terkait kepemudaan serta bentuk media publikasi lainnya,” ujarnya.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion
