Connect with us

Info Nasional

Bahasa Indonesia Naik Kelas, Jadi Salah Satu Bahasa Resmi Di Sidang Umum UNESCO

Published

on

Bahasa Indonesia jadi bahasa resmi di Sidang Umum UNESCO [voaindonesia]
Bahasa Indonesia jadi bahasa resmi di Sidang Umum UNESCO [voaindonesia]

Jakarta, Bindo.id – Sidang Umum UNESCO yang digelar pada Senin (20/11/2023) di Paris, Perancis telah menyetujui Bahasa Indonesia menjadi salah satu bahasa resmi.

Saat ini ada 10 bahasa resmi di Sidang Umum UNESCO yang terdiri dari 6 bahasa PBB. Keenam bahasa PBB yakni bahasa Inggris, Perancis, Arab, China, Rusia, dan Spanyol.

Sedangkan 4 bahasa negara anggota UNESCO lainnya, yakni bahasa Hindi, Italia, Portugis, serta Indonesia.

Bahasa Indonesia masuk pada bahasa ke-10 yang diakui menjadi bahasa resmi di Sidang Umum UNESCO.

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) E. Aminudin Aziz menyebutkan penetapan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi di Sidang Umum UNESCO menjadikan posisi bahasa Indonesia semakin mengalami peningkatan.

Awalnya, bahasa Indonesia diikrarkan menjadi bahasa persatuan saat Sumpah Pemuda tahun 1928. Kemudian bahasa Indonesia ditetapkan menjadi bahasa negara di Undang-Undang Dasar 1945.

Sekarang bahasa Indonesia memperoleh status bahasa resmi di tataran internasional lewat pengakuan menjadi bahasa resmi di Sidang Umum UNESCO.

“Sejauh ini, pengakuan internasional ini sebagai penegasan bahwa bahasa Indonesia memang layak dikategorikan menjadi sebuah bahasa di tengah perdebatan tentang bahasa Melayu dan bahasa Indonesia,” papar E. Aminudin Aziz saat siaran pers, Selasa (21/11/2023).

Proses Pemerintah Indonesia dalam mengusulkan bahasa Indonesia agar menjadi bahasa resmi di Sidang Umum UNESCO telah dimulai pada bulan Januari 2023.

Upaya ini sebagai salah satu wujud implementasi dari amanat Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Dalam undang- undang tersebut tertulis bahwa Pemerintah meningkatkan fungsi Bahasa Indonesia jadi bahasa internasional secara bertahap, sistematis, serta berkelanjutan.

Baca Juga  Kunjungan Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle (IMT-GT) Ke Kuala Tanjung

Usulan ini sebagai upaya de jure supaya bahasa Indonesia memperoleh status bahasa resmi di sebuah lembaga internasional usai secara de facto Pemerintah Indonesia menciptakan kantong-kantong penutur asing bahasa Indonesia yang tersebar di 52 negara.

Duta Besar Mohamad Oemar, Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, menuturkan bahwa bahasa Indonesia sudah menjadi kekuatan penyatu bangsa mulai masa pra-kemerdekaan, terutama lewat Sumpah Pemuda pada 1928.

“Pengakuan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO akan berdampak positif terhadap perdamaian, keharmonisan, dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga di seluruh dunia,” ujar Dubes Oemar.

Di Tanah Air, bahasa Indonesia memiliki peran menjadi penghubung antar-etnis yang beragam yang jumlahnya lebih dari 275 juta penutur.

“Bahasa Indonesia juga telah melanglang dunia, dengan masuknya kurikulum bahasa Indonesia di 52 negara di dunia dengan setidaknya 150.000 penutur asing saat ini,” ungkap Oemar.

Dirinya menutuekan bahwa kepemimpinan aktif Indonesia di tataran global sudah dimulai sejak Konferensi Asia Afrika yang digelar di Bandung pada tahun 1955 sebagai bibit terciptanya Kelompok Negara Non-Blok.

Indonesia mempunyai komitmen kuat untuk meneruskan kepemimpinan serta kontribusi positif bagi dunia internasional lewat kolaborasi dengan negara-negara lain dalam rangka menangani tantangan global, pada peran keketuaan Indonesia di forum G20 tahun 2022 serta ASEAN tahun 2023 ini.

Dubes Oemar menegaskan bahwa meningkatkan kesadaran berbahasa Indonesia sebagai bagian dari upaya global Indonesia untuk dapat mengembangkan konektivitas antarbangsa, menguatkan kerja sama dengan UNESCO, serta bagian dari komitmen Indonesia pada pengembangan budaya yang ada di tingkat internasional.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion

Baca Juga  Reog Ponorogo Diusulkan Pemerintah RI Jadi Warisan Budaya Tak Benda Ke UNESCO