Connect with us

Info Nasional

191 HP Dengan IMEI Ilegal Bakal Dilakukan Shutdown, Polri Bakal Buka Posko Pengaduan

Published

on

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar [inews]

Jakarta, Bindo.id – Ada 191 ribu handphone yang terancam akan di-shutdown.

Hal ini merupakan dampak dari kasus IMEI ilegal yang berhasil dibongkar oleh Bareskrim Polri.

Nantinya, Bareskrim akan membuka posko pengaduan bagi para pengguna handphone yang mungkin akan ikut ter-shutdown.

“Nanti akan kita lakukan shutdown secara random sampling di beberapa kota dan akan kita buat posko pengaduan,” tutue Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, Minggu (30/7/2023).

Posko pengaduan ini bertujuan untuk mendata konsumen yang sudah menjadi korban.

Adi Vivid menyebutkan pihaknya akan mengadakan shutdown ratusan ribu handphone tersebut dengan langkah terbaik.

Dirinya berharap tidak  ada masyarakat yang merasa dirugikan dari kebijakan ini.

“Kita upayakan langkah-langkah terbaik,” ujarnya.

Upaya terbaik dilakukan agar masyarakat yang sudah jadi korban dapat terlayani dengan baik.

Bareskrim Polri sebelumnya telah berhasil membongkar jaringan mafia IMEI ilegal di Centralized Equipment Identity Register (CEIR).

Tidak main-main, sekitar 191 ribu handphone ilegal yang beredar di Indonesia tak melewati prosedur verifikasi berdasarkan aturan hukum.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar saat jumpa pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2023), menyebutkan aksi IMEI ilegal ini dilakukan pada tanggal10-20 Oktober 2023.

Setidaknya sebanyak 191 ribu handphone ilegal tidak melewati verifikasi.

“Dari proses penyelidikan yang kami lakukan berlangsung antara tanggal 10 Oktober sampai tanggal 20 Oktober di sini,” ujarnya.

“kami menemukan ada sejumlah 191 ribu handphone yang ilegal tanpa melalui prosedur verifikasi,” imbuhnya.

Dirinya menuturkan mayoritas handphone ilegal di kasus tersebut mereknya iPhone.

Bareskrim Polri akan mengadakan shutdown sebanyak 191 ribu handphone yang tak sesuai prosedur hukum.

Baca Juga  Menjelajahi Kemampuan Kamera iPhone XR Lebih Detail

“Yang jelas nanti ke depan kami akan melakukan shutdown terhadap 191 ribu handphone ini,” tuturnya, dilansir dari detikcom.

Dirinya menuturkan dari 191 ribu handphone ini mayoritas mereknya iPhone dengan jumlah sebanyak 176.874.00.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion