Connect with us

Info Nasional

Mahfud MD : Ada Transaksi Janggal di Kemenkeu Sebesar Rp 300 T Sejak 2009

Published

on

Menko Polhukam Mahfud Md [viva]
Menko Polhukam Mahfud Md [viva]

Jakarta, Bindo.id – Menko Polhukam Mahfud MD menyebutkan transaksi janggal sebesar Rp 300 triliun di Kemenkeu sejak 2009.

Mahfud mengatakan transaksi sebesar itu baru terendus usai kursi menteri diisi oleh Sri Mulyani. Ratusan triliunan transaksi mencurigakan tersebut merupakan akumulasi di era Menkeu sebelumnya.

“Saya sangat hormat dan salut pada Bu Sri Mulyani yang begitu hebat untuk membersihkan itu sudah lama, mengambil tindakan-tindakan,” tuturnya di kanal youtube Kemenkopolhukam, Kamis (9/3/2023)

Dirinya mengatakan menumpuk sebanyak itu berasal dari akumulasi ganti menteri 4 kali dari 2009.

“Dan Keirjenan baru memberi laporan kalau dipanggil kali, sehingga ‘Pak, Bu, itu hanya kecil-kecil, ndak ada masalah’. Ternyata kalau mau dianggap ada masalah, sekarang ada masalah,” ungkapnya.

Pengisi Jabatan Kemenkeu

Dilansir dari detik.com, Menkeu di tahun 2009 masih dipegang Sri Mulyani. Pada tahun 2005-2010 Menkeu dijabat oleh Sri Mulyani.

Pada tahun 2010-2013 Menkeu dijabat oleh Agus DW Martowardojo. Pada tahun 21 Mei 2013-20 Oktober 2014 Menkeu dijabat oleh Muhammad Chatib Basri. Pada tahun 2014-2016 Menkeu dijabat oleh Bambang Brodjonegoro. Di tahun 2019 hingga sekarang kemenkeu dijabat lagi oleh Sri Mulyani.

Mahfud menuturkan kejanggalan transaksi tersebut merupakan akumulasi dari 160 lebih laporan. Mahfud berpendapat transaksi janggal tersebut informasinya mandek. Transaksi janggal akhirnya terendus usai pengusutan kasus Rafael Alun Trisambodo. Setidaknya ada 460 terlibat dalam transaksi janggal yang bermula sejak 2009.

“Kadang kala respons itu muncul sesudah menjadi kasus, kayak yang Rafael, Rafael itu jadi kasus lalu dibuka, lho ini sudah dilaporkan dulu kok didiemin, baru sekarang bisa, dulu Angin Prayitno, sama ndak ada yang tahu sampai ratusan miliar, diungkap KPK baru dibuka,” ungkapnya.

Baca Juga  Jusuf Hamka Ditagih Balik Oleh Kemenkeu Setelah Dirinya Tagih Hutang Negara Rp 800 M

Tanggapan Kemenkeu Terkait Transaksi Janggal Rp 300 T

Kemenkeu menuturkan belum mengetahui terkait transaksi janggal Rp 300 triliun yang diungkapkan oleh Mahfud MD. Awan Nurmawan selaku Inspektur Jenderal Kemenkeu menyebutkan pihaknya belum mendapat laporan tentang temuan tersebut.

“Rp 300 triliun itu memang sampai saat ini Itjen Kemenkeu belum tahu,” ujarnya, Rabu (8/3).

Dirinya juga menuturkan bahwa Itjen Kemenkeu juga belum mendapatkan informasinya seperti apa. Namun Awan berjanji akan melakukan tindak lanjut dan mengadakan pengecekan tentang informasi yang sedang berkembang itu.

Awan berkata,”Nanti akan kami cek. Kita tahu tuh masalahnya di pemberitaan nanti kami cek”.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion