Connect with us

Hukum & Kriminal

Urus Sertifikat K3 Di Kemnaker Dipatok Rp 6 Juta, Wamenaker Noel Dan 10 Orang Jadi Tersangka

Published

on

Wamenaker Noel dan 10 Orang Jadi tersangka pemerasan K3 [sindonews]

Jakarta, Bindo.id – Ada 11 tersangka kasus dugaan pemerasan pembuatan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang ditetapkan KPK.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) atau Noel ditetapkan menjadi salah satu tersangkanya.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menuturkan Noel dan 10 tersangka memberikan harga Rp6 juta dari harga awal Rp275 ribu pada pembuatan sertifikat K3.

“Hal ini menjadi ironi, ketika kegiatan tangkap tangan KPK mengungkap bahwa dari tarif sertifikasi K3 sebesar Rp275.000, takta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp6.000.000,” ujar Setyo saat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8).

Apabila para pekerja tak membayar Rp6 juta, Noel Cs akan mempersulit bahkan tak akan memproses pembuatan sertifikat K3. Modus itu selanjutnya dipakai Noel Cs untuk memeras.

“Modus memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan pembuatan sertifikasi K3 yang tidak membayar lebih,” ungkap Setyo.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion

Baca Juga  Hari ini Anas Urbaningrum Bebas Dari Lapas Sukamiskin Dengan Status CMB