Hukum & Kriminal
Pelaku Pembunuhan Pegawai Bank BUMN Terungkap Sebagai Debt Collector
![4 Pelaku Pembunuhan Pegawai Bank BUMN berprofesi sebagai Debt Collector [tribunnews]](https://www.bindo.id/wp-content/uploads/2025/08/4-Pelaku-Pembunuhan-Pegawai-Bank-BUMN-9d32e6d2.jpg)
Jakarta, Bindo.id – Ada 4 pelaku di kasus penculikan dan pembunuhan pegawai bank BUMN MIP (37). Keempat pelaku memiliki inisial AT, RS, RAH, RW. Mereka tinggal bersama di sebuah rumah yang lokasinya berada di Jalan Johar Baru III No.42, RT.05 RW.09 Jakarta Pusat.
Ketua RT 05 bernama Sela mengatakan bahwa para pelaku ini melapor untuk tinggal di rumah itu sejak tanggal 20 Juni 2025
“(Pertama datang) Tanggal 20 Juni 2025. Lapor ke rumah “Bu Saya yang menempati rumah ini. Disuruh sama Bos saya. Bos saya lagi di Surabaya. Dia rumahnya banyak. Nah di sini saya yang nempatin”. Tapi belum sempet datang bosnya. Sama saya itu ngomongnya malam,” ungkap Sela, Sabtu (23/8/2025).
Para pelaku ini mengaku kepada Sela hanya tinggal bertiga. Tapi fakta menyatakan mereka tinggal berlima. Selama mereka tinggal tak menyerahkan identitas diri.
“20 Juni dia bilang yang tempatin itu tiga orang. Memang yang saya lihat berlima. Dia selalu open kok. Pintu gerbang, pintu rumah selalu terbuka. Terlihat lima orang di sana. Memang dari awal saya sudah minta KTP sama KK. Yang bertanggungjawab di sini siapa? Terus dia bilang “nanti bu saya sibuk”,” kata Sela.
Kata Sela, tak ada aktivitas yang mencurigakan selama keempat orang tersebut tinggal di lingkungannya.
Ia baru mengetahui keempatnya memiliki profesi menjadi debt collector dari pihak kepolisian.
“Baik-baik aja, gak ada mencurigakan atau aneh-aneh. Biasanya aja sama kayak warga yang lain. Pertama dateng lapor baik-baik,” kata Sela
“Saya belum tahu malah dia sebagai apa bekerjanya apa, saya tahunya dari polisi saja. Dia debt collector,” ujarnya.
Sela mengatakan para pelaku tersebut tinggal di rumah sengketa. Sebelumnya diketahui rumahnya sudah tidak berpenghuni selama satu tahun serta dipasangi plang ‘rumah sengketa’.
Namun saat mereka tinggal, plang itu dicabut serta meminta izin tinggal ke RT.
“Sebelum ditempatin iya kosong hampir setahun. Dulunya warga saya di situ tinggal, dia sudah KTP dan KK warga saya. Ya asli Jakarta lah. Cuman entah masalah apa. Tiba-tiba pamit mau pindah. Terus ya selama 4-5 bulan kosong ada plang situ rumah ini sengketa, sedang dalam pengawasan bank,” ujar Sela.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion