Connect with us

Hukum & Kriminal

Menpora Dito Ariotedjo Membatah Dugaan Pernah Menerima Uang Dari Proyek BTS 4G

Published

on

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo [tribunnews]
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo [tribunnews]

Jakarta, Bindo.id – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menyatakan dirinya tidak pernah menerima uang dari salah satu tersangka kasus proyek base transceiver station (BTS) 4G yang ada di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Dirinya membantah dugaan terima dana kasus proyek BTS 4G. Dito menyatakan bahwa ia tak mengenal salah satu tersangka kasus tersebut, yaitu Irwan Hermawan yang menyebutkan tentang dugaan aliran uang kepada dirinya.

“Ya yang pasti, kalau yang dari saya baca. Saya kan hari ini hanya membaca apa yang dituding yang ada di suatu media,” tutur Dito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/7/2023).

“Karena saya sama sekali tidak pernah ketemu, tidak pernah mengenal, apalagi menerima (aliran uang),” imbuhnya.

Oleh sebab itu, dirinya senang dapat datang ke Kejaksaan Agung. Sebab minggu lalu dirinya dari Berlin. Jadi belum sempat dan juga ada long weekend cuti nasional.

Oleh sebab itu, forum resmi dan momentum yang sangat baik untuk semuanya. Rencananya dirinya akan hadir di Kejaksaan Agung (Kejagung) jam 13.00 WIB.

Dia menegaskan akan memberi keterangan supaya informasi yang berkembang di publik tak sumir.

Saat ditanya soal dirinya telah melaporkan tentang rencana pemeriksaan tersebut kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Dito menuturkan bahwa tak ada laporan.

Dia berpendapat apa yang dituduhkan kepada dirinya terjadi ketika belum menjadi Menpora.

“Eggak, enggak. Itu kan urusannya, dituduhnya waktu saya bukan Menpora,” tuturnya.

Dirinya akan memberi keterangan dan klarifikasi. Dito menyebutkan tak ada persiapan khusus saat menghadiri pemeriksaan di Kejagung. Sebab, dirinya tak tahu apa-apa tentang kasus korupsi menara BTS 4G.

“Enggak, enggak ada, enggak ada. Karena ya benar-benar sumir dan saya tidak tahu apa-apa,” ujarnya.

Dirinya memastikan akan datang ke Kejagung.

Baca Juga  Korupsi Tol MBZ Rugikan Negara Hingga Rp 1,5 Trilliun Akibat Pengaturan Tender Dan Pengurangan Spesifikasi

“Tadi, saya hanya melaporkan ke Pak Mensesneg (Pratikno) akan hadir di Kejaksaan,” tuturnya.

Sebab takutnya berita ini akan mengganggu isu-isu nasional.

Sebelumnya, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI Febrie Adriansyah menuturkan Dito Ariotedjo akan diperiksa menjadi saksi di penyidikan perkara dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS dan infrastruktur pendukung Kominfo.

Kejagung telah menetapkan sebanyak 8 orang tersangka soal perkara yang telah merugikan keuangan negara senilai Rp 8,32 triliun itu.

Enam dari 8 tersangka tersebut statusnya menjadi terdakwa yang saat ini sedang dalam proses pembuktian. Proses ini digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Kelima terdakwa yaitu:

  • Anang Achmad Latif (AAL) menjabat sebagai Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika
  • Galumbang Menak (GMS) menjabat sebagai Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia
  • Yohan Suryanto (YS) menjabat sebagai tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020
  • Mukti Ali (MA) dari pihak PT Huwaei Technology Investment; dan Irwan Hermawan (IH) menjabat sebagai Komisaris PT Solitchmedia Synergy pada 22 Mei 2023
  • Johnny G Plate yang sekarang menjadi mantan Menkominfo.

Dua tersangka lain masih proses melengkapi berkas perkara, yaitu :

  • Windi Purnama yang merupakan orang kepercayaan dari tersangka Irwan Hermawan (IH)
  • Muhammad Yusrizki menjabat sebagai Direktur PT Basis Utama Prima (BUP) sekaligus Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).

Dilansir dari kompas, pemanggilan Dito Ariotedjo tersebut disinyalir ada hubungannya dengan keterangan dari salah seorang tersangka, yaitu Irwan Hermawan.

Irwan menuturkan ada dugaan uang dari proyek tersebut mengalir ke sejumlah pihak. Dirinya juga mengatakan Dito juga turut menerima aliran dana tersebut.

Berdasarkan keterangan Irwan saat berita acara pemeriksaan, ada aliran dana ke Dito Ariotedjo yang diterima antara bulan November-Desember 2022. Total dana sekitar Rp 27 miliar.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion