Connect with us

Hukum & Kriminal

Panglima Yudo Margono Tanggapi Wacana Revisi UU TNI Yang Timbulkan Polemik

Published

on

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono [wikipedia]
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono [wikipedia]

Jakarta, Bindo.id – Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menanggapi tentang wacana revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Wacana revisi UU TNI tersebut menimbulkan polemik. Yudo menyebutkan bahwa revisi UU TNI tersebut berdasarkan amanat Prolegnas.

“RUU TNI itu kan baru dipaparkan ke saya, itu amanat dari Prolegnas tahun 2014, 2019-2024, yang selama ini belum kita laksanakan,” tuturnya di Jakarta Utara, Senin (15/5/2023).

Babinkum mengajukan tersebut pada rapat tingkat kecil. Akan tetapi, Yudo menuturkan draf revisi UU TNI tersebut baru satu kali disampaikan kepadanya. Dia berpendapat rencana revisi UU TNI masih memerlukan yang komprehensif.

“Baru dipaparkan sekali dengan saya, ini kan belum dibahas secara keseluruhan,” ujarnya.

Oleh sebab itu, Presiden Jokowi mengatakan nanti menunggu pembahasan sebab hal ini belum dibahas. Dia menuturkan draf revisi UU TNI nanti akan diajukan ke Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Jika draf revisi UU TNI telah selesai, maka akan diserahkan ke DPR.

“Diajukan dulu ke menteri pertahan, nantinya akan ke DPR juga,” tuturnya.

Dia mengatakan revisi UU TNI membutuhkan proses yang panjang. Draf yang beredar selama ini baru di tahap awal.

“Nanti akan kita seminarkan juga itu,” tuturnya.

Menurutnya melakukan revisi UU tersebut tidaklah mudah. Tidak seketika diajukan secara langsung. Revisi UU tersebut memerlukan proses yang lama.

“Ini baru tahap awal, awal sekali yang sebenarnya belum boleh itu beredar, tapi nggak tahu kok bisa beredar, nah tentunya saya terima kasih tanggapan dari masyarakat semuanya,” ujarnya, dilansir dari detikcom.

Dia menilai beredarnya isu revisi UU TNI tersebut merupakan bukti masyarakat masih sayang kepada TNI. Presiden Jokowi sebelumnya juga telah diminta untuk menanggapi wacana revisi UU TNI ini.

Baca Juga  Pemerintah Resmi Melarang Penjualan Pakaian Bekas Atau Thrifting

Akan tetapi Jokowi belum berkomentar terkait hal ini. Sebab wacana ini masih proses pembahasan. Jokowi menuturkan nanti jika telah selesai dirinya baru berkomentar. Pernyataan tersebut diungkapkan Jokowi saat di Taman Wisata Alam Angke Kapuk, Jakarta Utara, Senin (15/5).

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion