Connect with us

Otomotif

Harga Motor Listrik Setelah Subsidi Ada yang 3 Jutaan

Published

on

Ilustrasi motor listrik [tempo]
Ilustrasi motor listrik [tempo]

Jakarta, Bindo.id – Pemerintah memberikan subsidi motor listrik yaitu senilai Rp 7 juta. Subsidi motor listrik ini mulai diberlakukan pada tanggal 20 Maret. Harga motor listrik akan lebih terjangkau setelah adanya bantuan subsidi pemerintah.

Subsidi ini tidak diberikan pada semua motor listrik. Hanya motor listrik yang sesuai dengan persyaratan yang ditentukan oleh pemerintah yang mendapat subsidi. Pemerintah hanya memberikan subsidi pada motor listrik yang diproduksi di dalam negeri dan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal 40%.

Kementerian Perindustrian mendata ada 3 merek motor listrik yang memperoleh subsidi pemerintah. Ketiga motor listrik itu adalah merek Gesits, Volta, dan Selis. Harapannya, Harga motor listrik setelah memperoleh subsidi 7 juta menjadi lebih murah. Setidaknya motor listrik tersebut dapat bersaing dengan motor konvensional.

Daftar harga motor listrik

Dilansir dari detik.com, Berikut ini daftar motor listrik yamg akan memperoleh bantuan dari pemerintah:

Gesits

  • Gesits Raya harga awalnya Rp 27,99 juta. Setelah memperoleh bantuan harganya menjadi,gj Rp 20,99 juta
  • Gesits G1 harga awalnya Rp 28,97 juta. Setelah memperoleh bantuan harganya menjadi Rp 21,97 juta

Volta (OTR Jakarta)

  • Volta 401 harga awalnya Rp 16,95 juta. Setelah memperoleh bantuan harganya menjadi Rp 9,95 juta
  • Volta Mandala harga awalnya Rp 18,35 juta. Setelah memperoleh bantuan harganya menjadi Rp 11,35 juta
  • Volta Plus 401 harga awalnya Rp 13,95 juta. Setelah memperoleh bantuan harganya menjadi Rp 6,95 juta
  • Volta Virgo (OTR Jawa Tengah dan Jawa Barat) harga awalnya Rp 18,2 juta. Setelah memperoleh bantuan harganya menjadi Rp 11,2 juta
  • Vollta Virgo harga awalnya Rp 17,5 juta. Setelah memperoleh bantuan harganya menjadi Rp 10,5 juta
Baca Juga  Istana Kepresidenan Bogor Resmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik

Selis (harga Off The Road)

  • Selis Go Plus harga awalnya Rp 26,999 juta. Setelah memperoleh bantuan harganya menjadi Rp 19,999 juta
  • Selis Go Plus Dual Lithium harga awalnya Rp 34,999 juta. Setelah memperoleh bantuan harganya menjadi Rp 27,999 juta
  • Selis Neo Scootic harga awalnya Rp 10,499 juta. Setelah memperoleh bantuan harganya menjadi Rp 3,499 juta
  • Selis e-max harga awalnya Rp 11,499 juta. Setelah memperoleh bantuan harganya menjadi Rp 4,499 juta
  • Selis Agats harga awalnya Rp 14,999 juta.Setelah memperoleh bantuan harganya menjadi Rp 7,999 juta
  • Selis New Robin harga awalnya Rp 17,5 juta. Setelah memperoleh bantuan harganya menjadi Rp 10,5 juta

Perlu diingat, harga yang tertera di atas sifatnya estimasi. Sebab sejumlah motor listrik masih berstatus off the road. Akan tetapi jika diperhatikan, motor listrik dengan merek Selis dan Volta harganya jauh lebih murah daripada motor bensin seperti Honda BeAT dan Yamaha Mio.

Misalkan saja biaya pengurusan STNK dan pengurusan pajak yaitu sekitar Rp 1-2 juta, maka harga motor listrik tersebut jauh lebih murah dari BeAT dan Mio. Contoh perbandingannya harga Honda BeAT saat ini dijual termurah yaitu sebesar Rp 17,82 juta. Sedangkan Yamaha Mio M3 sebesar Rp 17,405 juta.

Pemerintah juga telah menentukan banyaknya kuota bantuan kendaraan listrik. Sebanyak 200 ribu unit motor listrik baru rencananya akan diberikan subsidi oleh pemerintah. Sedangkan banyaknya motor konversi dari konvensional menjadi motor listrik yang mendapat subsidi yaitu 50.000 unit.

Cara untuk memperoleh bantuan itu juga lumayan gampang. Layaknya seperti melakukan pembelian kendaraan baru pada umumnya. Calon pembeli datang ke dealer untuk melakukan transaksi pembelian motor listrik.

Baca Juga  Review Honda PCX Electric: Motor Listrik Ramah Lingkungan dengan Fitur Canggih dan Performa Meningkat

Dealer akan melakukan proses verifikasi sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP. Apabila dalam sistem dinyatakan pantas untuk memperoleh bantuan, maka harganya akan langsung mendapat potong di tempat senilai Rp 7 juta.

“Calon pembeli datang dan dealer akan memeriksa NIK pada KTP,” tutur Agus Gumiwang Kartasasmita selaku Mentri Perindustrian.

Agus mengatakan dari pengecekan NIK di KTP ini nantinya akan terlihat status kelayakan calon pembeli berhak mendapat subsidi atau tidak.

“Apabila setelah dicek dalam sistem mereka berhak mendapat bantuan maka pembeli akan langsung mendapatkan potongan harga,” jelasnya.

Selanjutnya Dealer akan menginputkan data sesuai dengan prosedur apabila calon pembeli memang dinyatakan berhak memperoleh subsidi. Pihak dealer kemudian mengajukan klaim insentif ke bank Himbara. Pencairan klaim akan langsung diberikan pada dealer yang bersangkutan.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion